Singaraja, koranbuleleng.com | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Buleleng melangsungkan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan (LPJ) yang diikuti oleh seluruh Pengkab olahraga yang ada di bawah naungan KONI.
Bimtek yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID 19 ini dilangsungkan selama dua hari yakni Sabtu 29 agustus 2020 dan Minggu 30 agustus 2020 di ruang rapat KONI Buleleng.
Bimtek dihadiri sejumlah narasumber yang menjadi pemateri, yakni Nyoman Artha Widnyana selaku Ketua Badan Audit Internal, Ketut Suteja, Agus P. Yudantara, dan Gusti Ngurah Agung selaku anggota Badan Audit Internal.
Ketua Umum KONI Buleleng Nyoman Artha Widnyana mengatakan, bimtek sebagai upaya implementasi visi meningkatkan profesionalisme kerja dan organisasi modern. Serta sebagai langkah agar seluruh Pengkab olahraga dan KONI Kecamatan memahami terkait teknis dalam pelaporan pertanggungjawaban keuangan.
“Agar mereka benar-benar memahami seluruh ketentuan sifat teknis yang diharapkan untuk bisa melancarkan pencairan dana yang dilakukan setiap tahun. Dengan demikian tidak ada lagi Pengkab olahraga atau KONI kecamatan yang terlambat menjadwalkan laporan penanggung jawaban,” ujarnya
Sementara itu salah satu pemateri Ketut Suteja selaku pemateri dari Badan Audit Internal Koni Buleleng memaparkan materi Bimtek yang diberikan meliputi tata cara penyajian laporan, kelengkapan pelaporan, serta beberapa hal teknis lainnya. Materi-materi tersebut dibagi menjadi tiga, pertama untuk pengenalan sumber daya manusia, yang kedua materi teknis yang menyangkut bagaimana tata kelola keuangan, dan ketiga materi perpajakan.
“Sehingga dari hasil Bimtek ini kami harapkan masing-masing Pemkab dan KONI kecamatan melakukan tertib keuangan jadi tertib administrasi keuangan. Agar ke depan KONI mempunyai suatu modul yang bisa dipertanggungjawabkan,” sebutnya.
Suteja berharap dilaksanakannya Bimtek pengelolaan keuangan ini mampu meminimalisir permasalahan terkait penyalahgunaan anggaran. Diakuinya selama ini belum semua pengurus Pengkab mampu menyajikan laporan keuangan sesuai ketentuan.
“Karena dana negara yang digunakan. Artinya harus dipertanggungjawabkan sesuai kaidah yang berlaku,” tandasnya
Ditempat yang sama, Ketua panitia Bimtek Ketut Wiratmaja menjelaskan, Bimtek dilaksanakan selama dua hari karena keterbatasan ruang sehingga pelaksanaanya dibagi dalam dua tahap.
“Hal ini untuk memenuhi protokol pencegahan COVID 19. Semua peserta wajib cuci tangan dan menggunakan handsanitizer” singkatnya |ET|