Hasil Swab, Staf PN Singaraja Positif COVID 19 Bertambah

Gedung Pengadilan Negeri Singaraja |FOTO : arsip koranbuleleng.com|

Singaraja, koranbuleleng.com |Dari hasil swab, totalnya sebanyak 15 orang pegawai di Pengadilan Negeri Singaraja terkonfirmasi COVID 19.

- Advertisement -

Kepala Humas PN Singaraja, Nyoman Dipa menyatakan awalnya ada empat orang staf terkonfirmasi positif COVID 19 terlebih dahulu.  Sehingga pihaknya melakukan test swab  di RS Pratama Giri Emas mulai dari Selasa 25 agustus hingga Sabtu 29 agustus 2020. Test dilakukan terhadap 20 orang setiap harinya.    

Ada 76 pegawai telah dilakukan tes usap, dengan rincian 72 orang merupakan hakim dan staf PN Singaraja. Sedangkan 4 orang lainnya merupakan pegawai di kantin. Dari 76 orang tersebut, sebanyak 10 orang staf dan 1 orang hakim terkonfirmasi positif.

“Kepastian ini kami dapat setelah secara lisan kami menerima hasil swab dari RS Pratama Giri Emas, bahwa 11 pegawai positif. Hasilnya diketahui 1 orang hakim dan sisanya 10 orang staf positif COVID ,19,” kata Dipa

Meski ada rencana menutup aktivitas di PN Singaraja,  pihaknya menegaskan tidak semua bagian akan ditutup. Ada beberapa bagian utamanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) masih tetap memberikan pelayanan.

- Advertisement -

“PTSP buka terutama pelayanan bersifat mendesak, penerimaan pelayanan upaya hukum banding, kasasi, dan PK tetap dilayani dengan batasan waktu sesuai dengan jam pelayanan kantor,” ujar Dipa.

Dipa menambahkan, untuk agenda persidangan ditunda selama 2 minggu kedepan yang dimulai dari Senin 31 Agustus sampai dengan 14 September 2020 nanti. Tapi untuk persidangan yang sifatnya urgent terkait penahanan terdakwa yang akan habis, maka persidangan tetap digelar secara virtual.

“Yang dihentikan agenda sidang selama 2 minggu, kecuali perkara pidana yang masa penahanannya akan habis. Itupun sidangnya lewat virtual. Untuk perkara perdata ditunda 2 minggu. Sidang akan efektif mulai pada 21 September 2020, mengingat ada hari raya Galungan dan Kuningan,” pungkasnya

Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19, Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa mengatakan,  penularan COVID 19 di PN Singaraja menjadi klaster baru. Pihaknya pun meminta agar pelayanan di PN Singaraja agar lebih waspada dan memperketat proses pelayanan publik dengan protokol kesehatan.

“PN Singaraja sesuai dengan petunjuk dari Pengadilan Tinggi, bahwa sifatnya nanti buka tutup. Pengadilan tidak melakukan pelayanan secara langsung, tetapi tidak menutup kantor. Istilahnya buka tutup. Pada saat tertentu mereka melayani, pada saat tertentu melakukan pelayanan,” ujar Suyasa |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts