Singaraja, koranbuleleng.com| Satu orang Anggota DPRD Buleleng dinyatakan terkonfirmasi positif. Karena dalam kondisi terkonfirmasi tanpa gejala, Anggota dari Fraksi Partai Golkar itu memilih untuk menjalani isolasi mandiri.
Walaupun terdapat satu Anggota DPRD Buleleng yang dinyatakan terkonfirmasi positif, namun aktivitas di gedung DPRD Buleleng tetap berjalan seperti biasa. Bahkan dalam beberapa hari terakhir, pelaksanaan rapat untuk membahas APBD Perubahan tahun anggaran 2020 tetap berlangsung.
Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara membenarkan jika satu orang Anggota DPRD Buleleng kini berstatus terkonfirmasi positif COVID 19. Walaupun demikian, anggota tersebut sejak awal dalam kondisi sehat.
Menurut Susila Umbara, Anggota DPRD dari Kecamatan Kubutambahan ini diketahui terkonfirmasi positif COVID 19 setelah melakukan tes swab secara mandiri. Awalnya para anggota dewan hendak melakukan kunjungan kerja dalam daerah ke Kabupaten Tabanan. Sesuai dengan prosedur perjalanan, mereka pun melakukan rapid test mandiri di salah satu laboratorium swasta yang ada di Kota Singaraja.
“Ini kan jaga-jaga, siapa tahu pas kita ke Tabanan, diminta surat rapidnya. Waktu itu dia rapid test, ternyata reaktif. Dia nggak percaya, rapid yang kedua, masih reaktif. Akhirnya dia swab mandiri di sana. Untuk meyakinkan dirinya apakah terinfeksi atau tidak,” jelasnya.
Ternyata dari hasil pemeriksaan swab yang dilakukan dinyatakan terkonfirmasi positif. Anggota DPRD buleleng itu kemudian memilih untuk membatalkan rencana kunjungan kerja dan melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Walaupun berstatus terkonfirmasi positif, Susila Umbara menyebut jika kondisi kesehatan yang bersangkutan sangat baik
“Artinya dengan kesadaran diri, dia lakukan isolasi mandiri agar tidak terpapar ke orang lain. Itu bagus itikadnya. Seandainya waktu itu hasil rapid nggak reaktif, dia nggak mungkin sampai swab mandiri,” imbuhnya.
Di sisi lain Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng kembali mencatat adanya lonjakan kasus terkonfirmasi baru yakni sebanyak 34 kasus. Sementara untuk pasien yang telah dinyatakan sembuh berjumlah 13 orang. Sehingga secara kumulatif, kasus terkonfirmasi positif COVID 19 di Kabupaten Buleleng mencapai 511 kasus. Dari 511 kasus itu, sebanyak 414 orang telah dinyatakan sembuh dan 5 orang lainnya meninggal dunia.
“Tidak ada klaster baru yang mendongkrak kenaikan data itu. Kami harap pekan depan kasus sudah bisa landai, seiring dengan penerapan Pergub Bali Nomor 46 tahun 2020 dan Perbup Buleleng 41 tahun 2020. Dengan disiplin yang ketat, kami optimistis kasus bisa lebih landai,” ungkap Sekretaris Gugus Tugas Buleleng Gede Suyasa. |RM|