Sempat Ditutup, PN Singaraja Kembali Menerima Pelayanan

Suasana persidangan secara online di PN Singaraja | FOTO : EDY NURDIANTORO|

Singaraja, koranbuleleng.com | Pengadilan Negeri (PN) Singaraja kembali dibuka setelah sebelumnya ditutup sementara  selama tiga minggu. Penutupan waktu itu terjadi terjadi  lantaran 11 orang pegawai termasuk hakim PN Singaraja terkonfirmasi Positif COVID 19.

- Advertisement -

Sejak Senin 21 september 2020, Pengadilan Negeri (PN) Singaraja sidang dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) kembali dibuka.  Meski begitu, sidang dilaksanakan masih  secara terbatas dan virtual.

“Cuman sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung, sidang  sudah mulai, Sidang dengan perkara pidana tetap melalui virtual (via zoom). Kemudian persidangan perkara perdata dilakukan tatap muka. Namun pengunjung yang masuk ke ruangan sidang dibatasi.” ujar Kepala Humas PN Singaraja, Nyoman Dipa

Sedangkan untuk pengamanan kesehatan dilakukan secara ketat untuk menghindari kembalinya  paparan virus corona di PN Singaraja.  Areal PN Singaraja selama ditutup, dilakukan penyemprotan desinfektan di seluruh area ruang sidang, kantor dan setiap sudut. Para pengunjung terlebih dahulu mencuci tangan dahulu, melewati cek suhu tubuh di pintu masuk dan menggunakan masker.

Sebelumnya, 11 orang pegawai termasuk satu hakim yang terkonfirmasi COVID 19. Setelah menjalani masa karantina mandiri di rumah. Karena masuk kategori orang dengan gejala ringan (simtomatik) sudah tidak menunjukkan gejala atau ciri parah. Kondisi 11 orang tersebut sehat dan sembuh.

- Advertisement -

“Dari hasil GTPP COVID 19 tingkat kecamatan yang memantau proses karantina selama 14 hari tidak ada gejala  terhadap 11 yang bersangkutan. Dan petugas medis juga telah memberikan surat keterangan sehat terhadap mereka,” imbuh Dipa

Nyoman Dipa menambahkan, selama penutupan sementara PN Singaraja, agenda sidang pidana dan perdata sempat ditunda hingga 82 perkara. Sedangkan setelah dibuka  dengan 3 majelis hakim, hari ini ada sidang pidana, perdata dan permohonan mencapai 84 perkara.

“Pengajuan akan segera di sidang sesuai jadwal, nanti kalau tidak disidang masyarakat bisa komplin,” pungkasnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts