Panitia Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Universitas Pendidikan Ganesha sedang melakukan proses seleksi secara online |FOTO : EDY NURDIANTORO|
Singaraja, koranbuleleng.com | Sebanyak 78 peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 yang telah lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) secara online. Mereka memperebutkan 32 formasi dosen di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha)
Pada seleksi ini, peserta mengikuti tes wawancara dan tes micro teaching, dengan masing-masing dua penguji yang berasal dari Undiksha, sesuai dengan bidang keilmuannya. Pelaksanaannya juga tetap memperhatikan protokol pencegahan COVID 19.
Ketua panitia, I Made Karunia, mengatakan, para peserta akan memperebutkan 32 formasi yang seluruhnya untuk dosen. Mereka juga akan mengikuti Computer Based Test (CBT) pada 29 September 2020.
“Dalam SKB, sebagaimana ketentuan dari pusat, teknis pelaksanaan ada tiga sub tahapan, yaitu tes wawancara, micro teaching dan CBT,” ujarnya
Formasi yang diperebutkan terbagi di bidang keilmuan yang akan ditempatkan di program studi tertentu di beberapa fakultas. Pada Fakultas Ekonomi, bidang keilmuan yang dicari adalah pendidikan ekonomi, akuntansi dan manajemen.
Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial terdiri dari pendidikan sosiologi, sosiologi (murni), pendidikan IPS, Perpustakaan, dan Sistem Informasi. Fakultas Bahasa dan Seni, formasinya bahasa Mandarin dan bahasa Jepang.
Pada Fakultas MIPA, formasinya diperuntukkan bagi pelamar dengan bidang matematika, pendidikan biologi, kimia pangan, fisika, budidaya kelautan, dan akuakultur. Fakultas Teknik dan Kejuruan, formasinya terdiri dari sistem informasi, ilmu komputer, bidang penelitian dan evaluasi pendidikan, dan bidang pariwisata.
Fakultas Olahraga dan Kesehatan, formasinya untuk bidang keperawatan dan kebidanan. Terakhir, untuk Fakultas Kedokteran, dengan formasi dokter spesialis.
“Kualifikasi pendidikan peserta ini juga ada yang S-3,” imbuh Karunia
Sementara itu, Rektor Undiksha I Nyoman Jampel mengatakan, pelaksanaan SKB sepenuhnya mengikuti kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Undiksha hanya sebagai pelaksana dan mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat dalam seleksi. Seleksi ini sepenuhnya berlangsung secara online, termasuk dalam pengiriman hasil penilaian ke pusat.
“Untuk tes wawancara dan micro teaching, sesuai hasil rapat, ditetapkan melibatkan unsur pimpinan dan yang memiliki kompetensi bidang ilmu psikologi maupun yang sudah memiliki kapabilitas sesuai bidang,” katanya.
Melalui seleksi ini, Undiksha diharapkan benar-benar mendapatkan dosen sesuai kebutuhan, baik dari aspek kompetensi maupun wawasannya.
“Saya berkeyakinan dengan tes ini, bahwa input dosen betul-betul sesuai kebutuhan,” ucapnya.
Lebih lanjut Jampel menambahkan, pelaksanaan SKB ini juga mendapat pemantauan dari Ombudsman dan kepolisian. Hal tersebut untuk menghindari adanya pelanggaran kebijakan.
“Dengan dipantau, kalau ada apa, kita bisa diberitahu dan diingatkan,” pungkasnya. |ET|