Penyemprotan disinfektan di gedung DPRD Buleleng |FOTO : Rika Mahardika|
Singaraja, koranbuleleng.com| Gedung DPRD Buleleng akan menerapkan protokol kesehatan dengan lebih displin. Ini menyusul setelah anggota DPRD Buleleng dan pejabat setempat terpapar COVID 19 dan menjalani isolasi di lokasi karantina yang disediakan Pemprov Bali.
“Bagi staf yang bertugas menerima tamu, tetap mengatur agar disiplin protokol kesehatan, siapapun datang, harus dalam kondisi sehat. Kemudian penerapan Work From Home untuk pegawai. Kemudian siapapun nanti yang datang ke kantor dalam kondisi sakit, diminta untuk pulang,” jelas Sekretaris DPRD Buleleng Putu Dana.
Selama ini, kata Dana, sebagai upaya pencegahan, pihak kesekretariatan DPRD Buleleng sebenarnya sudah secara ketat menjalankan protokol kesehatan di lingkungan kantor. Anggota dan juga staf wajib mencuci tangan, melakukan pemeriksaan suhu tubuh, hingga menggunakan masker saat akan masuk ke dalam kantor. Bahkan secara rutin, kantor melakukan penyemprotan disinfektan.
Sesuai dengan komitmen dan himbauan, penerapan protokol kesehatan tidak hanya berlaku di dalam lingkungan kantor, namun juga berada di luar kantor. Putu Dana berharap kesadaran itu diharapkan timbul dalam diri sendiri, sehingga bisa mencegah penyebaran virus corona.
“Di luar kantor pun juga wajib. Berbaur dengan orang lain apalagi yang baru kita kenal. Jangan sampai kena diluar membawa virus ke dalam lingkungan kerja,” ujar Mantan Kasatpol PP Buleleng ini.
Penegakan protokol kesehatan juga akan dilaksanakan dengan ketat apabila ada Anggota DPRD Buleleng melaksanakan perjalanan ke luar daerah, termasuk staf yang mendampingi.
“Hendak melaksanakan perjalanan, wajib melaksanakan pemeriksaan rapid test, begitu pula ketika akan kembali ke kantor, harus membawa hasil rapid test dengan hasil non reaktif. Itu sudah komitmen,” tegas Dana. |RM|