Operasi Prokes Sasar Pelaku Usaha

Singaraja, koranbuleleng.com | Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Gerokgak menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dengan menyasar pelaku usaha, beberapa hari lalu. Para pemilik usaha wajib untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menyiapkan sarana cuci tangan, alat pemeriksaan suhu tubuh, pengaturan jarak bagi konsumen dan lainnya. Ada beberapa wilayah yang disasar yakni Desa Patas, Desa Sanggalangit dan Desa Musi, Desa Gerokgak.

Operasi yustisi melibatkan personil dari Polsek Gerokgak, bersama TNI dan Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Buleleng  serta  Satpol PP  Kecamatan Gerokgak.

- Advertisement -

Operasi ini sebagai implementasi terhadap penegakan Peraturan Gubernur Bali (Pergub)  No. 46 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Buleleng (Perbup) No. 41 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Anggota tim yustisi dari unsure kepolisian, Iptu Putu Widnyana mengatakan, beberapa lokasi belum sepenuhnya memenuhi protokol kesehatan seperti penyediaan sarana tempat cuci tangan yang representatif, menjaga jarak aman antar konsumen dan penggunaan masker yg benar.

Widnyana menyatakan tim memberikan edukasi danmeinta agar semua pelaku usaha bisa menyediakan sarana dan prasarana protokol kesehatan agar otensi penularan bisa diminimalisir. 

Widnyana membeberkan beberapa di Desa Patas sebanyak dua unit pertokoan yang belum memenuhi protokol kesehatan, Desa Gerokgak menemukan 3 toko yang belum memenuhi protokol kesehatan, Desa Musi menemukan 5 toko, dan desa Sanggalangit menemukan 2 toko yang belum memenuhi protokol kesehatan

- Advertisement -

“Operasi ini  akan terus dilakukan sebagai upaya mencegah sedini mungkin  dalam  menangani penyebaran Covid-19,” kata Widnyana, Kamis 22 Oktober 2020.

Putu Widnyana  menambahkan, setelah didapat belum memenuhi protokol kesehatan, pihaknya kemudian  langsung menempelkan  stiker merah kepada para pelaku usaha agar memperhatikan kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaan protokol kesehatan.

Sementara itu, Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana mengatakan, operasi Yustisi ini  bukan seberapa banyak orang yang diberikan sanksi, tetapi lebih dominan untuk menyadarkan dan meningkatkan disiplin dari seluruh elemen masyarakat, agar bertanggung jawab secara bersama dalam pencegahan Covid 19.

“Operasi ini adalah Penegakan aturan begitu juga  edukasi meminta dengan segala hormat kepada masyarakat  agar mentaati apa yang menjadi protokol kesehatan sebab saat ini Kesehatan dan keselamatan masy adalah yg utama,” terang Widana. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts