Gerokgak Luncurkan Aplikasi Berbasis Web, Permudah Urus Izin Usaha

Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kecamatan Gerokgak, Buleleng telah meluncurkan aplikasi web, Sistem Pelayanan Administrasi Kecamatan Tuntas di Desa (Silakudes). Aplikasi ini merupakan sistem pelayanan yang ditujukan untuk mempermudah warga Gerokgak mengurus perizinan usaha. Warga Gerokgak yang ingin menerbitkan izin usaha kini tak perlu datang ke Kantor Camat Gerokgak.

Camat Gerokgak, Made Juartawan mengatakan, untuk menerbitkan izin usaha berupa Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), warga Gerokgak kini hanya perlu mengakses website Silakudes. Kemudian mendatangi Kantor Desa masing-masing dengan membawa berkas persyaratan untuk diverifikasi oleh petugas.

- Advertisement -

Berkas tersebut akan dipindai oleh operator desa dan dikirim melalui sistem aplikasi web. Jika persyaratan sudah lengkap, Camat akan membubuhkan tanda tangan Elektronik (TTE) dan langsung mengirimkan perizinan tersebut ke operator desa untuk dicetak dan diserahkan kepada warga yang mengajukan.

“Hal ini dapat dilakukan dimanapun sepanjang ada jaringan internet. Sehingga warga tak perlu berlama-lama mengurus perizinan, targetnya satu jam sudah terbit,” ujarnya Senin 16 November 2020

Setiap tahun, ada 150 hingga 250 izin usaha yang diterbitkan di Kecamatan Gerokgak. Namun dia juga tak menampik sampai saat ini masih banyak usaha yang belum mengurus perizinan.

“Dengan diluncurkannya aplikasi ini kami targetkan menerbitkan izin usaha sebanyak-banyaknya, karena prosedur pengurusan perizinan sudah semakin mudah,” imbuhnya

- Advertisement -

Made Juartawan menambahkan, sebelum resmi diluncurkan, pihak Kecamatan sudah melakukan pelatihan teknis pelayanan Silakudes kepada 14 desa yang ada di wilayah Kecamatan Gerokgak.

“Kalau di desa para pegawai bagian pelayanan dan operator sudah memahami teknisnya sehingga siap membantu masyarakat mengurus izin usahanya lewat Silakudes,” Pungkasnya

Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Buleleng, Putu Karuna menilai inovasi di bidang pelayanan ini merupakan sebuah terobosan yang bagus. Tujuannya tidak lain untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat desa di Kecamatan Gerokgak sehingga lebih cepat dan efisien.

“Kedepan diharapkan tidak hanya perizinan saja yang dilakukan inovasi semacam ini, melainkan seluruh pelayanan administrasi yang ada di kecamatan bisa dilakukan inovasi,” singkatnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts