843 rumah taklayak huni diperbaiki dari dana BSPS dan DAK di tahun 2020 |FOTO : Istimewa|
Singaraja, koranbuleleng.com | Sebanyak 843 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kabupaten Buleleng mendapat bantuan rehab. Bantuan renovasi rumah ini bersumber dari Dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Buleleng tahun 2020.
Dengan total anggaran mencapai Rp14.752,500,000, rehab rumah terbagi ke 15 desa yakni Bondalem 100 unit, Desa Sembiran 53 unit, Desa Penuktukan 113 unit, Desa Sambirenteng 84 unit, Desa Bukti 51 unit, Desa Bontihing 52 unit, Desa Sudaji 30 unit, Desa Kerobokan 37 unit, Desa Galungan 30 unit, Desa Tukad Sumaga 100 unit, Desa Anturan 38 unit, Desa Petandakan 39 unit, Desa Nagasepaha 38 unit, Desa Poh Bergong 39 unit, dan Desa Sari Mekar 39 unit.
Sekretaris Dinas Perkimta Nyoman Suarjana yang didampingi Kepala Bidang Perumahan Nyoman Sumiadajana mengatakan, rehab rumah pada tahun 2020 dari dana BSPS dengan total 650 unit sedangkan yang bersumber dari DAK ada 193 unit.
“Sampai saat ini dari total tersebut masih ada 11 unit rumah yang masih dalam tahap pemasangan jendela hingga daun pintu yang ditargetkan bisa selesai akhir bulan Desember 2020” ujar Nyoman Suarjana
Kriteria masyarakat yang mendapatkan bantuan ini dilihat dari segi struktur bangunan, segi kesehatannya seperti tidak ada ventilasi atau jendela, ketiga dari luas ruangan yang tidak sesuai dengan jumlah keluarga yang ada, dan dari segi sanitasi. Selain itu, juga ada kriteria masyarakat berpenghasilan rendah.
“ Bantuan ini juga swadaya dari masyarakat setempat, jika dengan dana yang diberikan kurang. Dari masyarakat atau desa bisa berswadaya. Tapi kalau melihat struktur rumahnya itu tidak mesti harus ditingkatklan kualitasnya, bisa jadi di bangun dari awal” imbuhnya.
Sementara itu, untuk realisasi dana bahan bangunan melalui dua tahap pembayaran. Hal yang sama juga diterima kepada para tukang dan akan diterima masing-masing melalui rekening. |ET|