Penegakan hukum protokol kesehatan di Kabupaten Buleleng |FOTO : Yoga Sariada|
Singaraja, koranbuleleng.com | Buleleng nihil kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, namun Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng mencatat terdapat tujuh orang yang sembuh dari Covid-19, Senin 14 Desember 2020.
Ketujuh orang yang sembuh tersebut dari wilayah Kecamatan Buleleng sebanyak 4 orang, Kecamatan Seririt sebanyak 2 orang dan Kecamatan Banjar sebanyak 1 orang. Dan sebanyak 58 orang masih dalam perawatan di rumah sakit serta tempat isolasi milik Pemprov Bali.
Anggota Bidang Data dan Informasi, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, I Ketut Suweca mengimbau agar masyarakat tetap taat untuk menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari potensi penularan Covid-19.
“Jangan lengah dan abai, prokes wajib kita taati. Pakai masker, jaga Jarak atau hindari kerumunan dan cuci tangan, wajib,” kata Suweca,
Sebelumnya, Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra sempat menyebut sejatinya tingkat kedisiplinan masyarakat Buleleng dalam penerapan protokol kesehatan yakni 3M, sudah sangat bagus. Bahkan, disebutkan jika indeks kepatuhan masyarakat Buleleng terbaik di Bali.
Sutjidra menjelaskan jika melihat data secara nasional, persentase kepatuhan masyarakat dalam hal penerapan protokol kesehatan khususnya untuk memakai masker 58,32 persen. Sementara untuk Kabupaten Buleleng, berada pada angka diatas 70 persen.
“Kalau kita amati, di Kabupaten Buleleng dibandingkan dengan Kabupaten lain termasuk tinggi, indeks kita diatas 70 persen. Tetapi kita tidak boleh lengah, tetap mensosialisasikan jika virus ini masih ada, dan masyarakat harus diberikan proteksi,” jelas Sutjidra saat Muskab PMI Kabupaten Buelleng, beberapa waktu lalu. |NP|