Satgas COVID-19 Larangan Kerumunan Malam Tahun Baru

Sekda Buleleng, Gede Suyasa |FOTO : Yoga Sariada|

Singaraja, koranbuleleng.com| Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Buleleng sebagian besar terjadi karena transmisi lokal. Maka untuk mencegah potensi penularan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Buleleng menyebut tidak akan memberikan toleransi jika nantinya ada kerumunan perayaan malam tahun baru 2021.

- Advertisement -

Perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Buleleng terus mengalami peningkatan. Secara kumulatif, kasus terkonfirmasi positif yang tercatat oleh Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng berjumlah 1.331 orang. Sementara per tanggal 29 Desember 2020, tercatat ada 5 kasus baru di Buleleng. Dari jumlah tersebut, 99 persen penularannya terjadi melalui transmisi lokal. Sisanya terjadi karena import case.

Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng Gede Suyasa menjelaskan, dari 99 persen transmisi local tersebut, klaster tertinggi terjadinya penularan ada pada lingkungan keluarga. Kemudian klaster pasar yang terjadi di Pasar Bondalem, Kecamatan Tejakula, yang berdampak pada pemberlakukan karantina Desa, sementara klaster tertinggi lainnya terjadi pada lingkungan tenaga kesehatan.

“Kemudian ada juga klaster perkantoran non pemerintah, itu kan kemarin pernah terjadi di kantor perusahaan pembiayaan. Kalau kantor pemerintahan itu cuma ditemukan lima kasus dan menyebar di beberapa OPD sehingga tidak menjadi klaster,” jelasnya.

Disisi lain, sebagai upaya untuk menekan laju penyebaran COVID-19 di Kabupaten Buleleng, Satgas Buleleng akan melakukan pengawasan secara ketat terkait dengan malam tahun baru 2021. Hal itu pun sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali terkait penanganan Covid-19 saat liburan natal dan tahun baru.

- Advertisement -

Pelaksanaan pengawasan malam tahun baru 2021 di Buleleng tidak hanya melibatkan Aparat TNI Polri, melainkan juga akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), termasuk juga Pecalang. Aparat yang terlibat nantinya akan melakukan patrol keliling hingga ke daerah pemukiman masyarakat, untuk mencegah adanya perayaan malam tahun baru yang melibatkan kerumunan orang banyak.

“Pengawasannya dimana saja karena akan melibatkan semua, termasuk di perumahan-perumahan. Oleh karena itu, sedapat mungkin akan masuk ke semua, kalau diketahui ada kerumunan, tim akan turun untuk membubarkan. Karena itu SE Gubernur kita ikuti, tidak ada toleransi,” tegasnya.

Selain mencatat lima kasus terkonfirmasi baru, Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng juga mencatat ada tiga pasien yang telah dinyatakan sembuh. Sehingga secara kumulatif yang sudah sembuh dari paparan SARS-CoV-2 berjumlah 1.213 orang. Sementara yang kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit dan menjalani karantina terpusat termasuk karantina mandiri berjumlah 52 orang. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts