Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana menyerahkan SK CPNS formasi tahun 2019 |FOTO : Putu Nova A.Putra|
Singaraja, koranbuleleng.com | Sebanyak 349 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil rekruitmen tahun 2019 mendapatkan Surat Keputusan (SK) CPNS. Sebelumnya, ada 350 peserta seleksi yang lulus rekruitmen, namun satu satu orang meninggal dunia sebelum mengikuti pemberkasan.
CPNS yang telah mendapatkan surat keputusan ini diingatkan untuk memiliki integritas, kejujuran, semangat serta motivasi yang baik dalam menjalankan tugas sebagai abdi Negara di Pemkab Buleleng.
Dari hasil seleksi secara terbuka dan transparan, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana meyakini pemerintah telah memiliki sumber daya manusia yang kredibel dan dalam jangka waktu lima tahun kedepan ritme pembangunan di Buleleng akan lebih baik dengan kualitas SDM yang memadai seperti sekarang.
Sudah diketahui, seleksi calon pegawai negeri sipil dilaksanakan sangat ketat dan tanpa intervensi dari siapapun. Karena hasil seleksi yang cukup ketat itulah, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pemerintahan diyakini cukup baik.
“Dengan metode seleksi seperti sekarang ini, hasilnya cukup memuaskan karena melahirkan SDM yang bagus. Dampaknya, ritme pembangunan akan semakin baik jika dijalankan oleh SDM yang bagus,” ujar Agus Suradnyana saat menyerahkan SK CPNS di gedung Laksmi Graha, Rabu 6 Desemeber 2020.
Begitupun dengan kebutuhan guru, kata Bupati, harus diperjuangkan agar dapat menambah jumlah tenaga pengajar di Buleleng terutama untuk sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Agus Suradnyan ajuga berpesan agar CPNS yang telah mendapatkan SK dan penugasan, agar tidak meminta pemindahan tugas ke wilayah lain. CPNS yang baru diwajibkan untuk memiliki komitmen dan semangat yang tulus untuk ikut memberi sumbangsih tenaga dalam pembangunan Buleleng.
Sementara itu, Sekda Buleleng Gede Suyasa menerangkan jumlah formasi yang dibuka tahun 2019 sebanyak 358 orang. Formasi guru sebanyak 198 orang, tenaga kesehatan 99 orang, dan tenaga teknis 61 orang termasuk formasi khusus untuk penyandang disabilitas sebanyak 5 orang.
“Dari hasil integrasi nilai SKD dan SKB yang dinyatakan lulus mengikuti pemberkasan sebanyak 350 peserta,” jelasnya.
Sesuai dengan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, dan sesuai dengan Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor D 26-30/V 207-9/99 Tanggal 23 Oktober 2020 tentang Usul Penetapan NIP CPNS Tahun 2019 secara elektronik, proses penetapan usul NIP CPNS pada tahun ini secara elektronik (paperless). Melalui Sistem Aplikasi Layanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (docudigital) telah dilakukan pemberkasan.
“Dari hal itu, diperoleh persetujuan teknis penetapan NIP CPNS sebanyak 349 orang, dan satu orang tidak mengikuti pemberkasan karena meninggal dunia,” pungkas Suyasa. |adv/NP|