Vaksinasi COVID-19 Bagi Tenaga Kesehatan Tahap Kedua Selesai

Sekda Buleleng Gede Suyasa menjalani vaksinasi COVID-19 tahap kedua, sesuai jadual yang diberikan oleh Tim Kesehatan. |FOTO : Putu Nova A.Putra|

Singaraja, koranbuleleng.com | Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap kedua bagi tenaga kesehatan sudah selesai. Namun begitu, masih ada yang belum melakukan vaksinasi karena sedang menyusui, hamil dan hal-hal berkaitan yang dilarang secara medis. Sekda Buleleng, Gede Suyasa juga menjalankan vaksinasi tahap kedua sesuai jadual yang diberikan, Rabu 1 Pebruari 2021.

- Advertisement -

Vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Buleleng telah mencapai 84 persen dari 3.314 nakes. Dari jumlah tersebut terdapat 15 persen lebih belum menjalankan vaksinasi diantaranya 7,5 persen penundaan dan tujuh persen dibatalkan.

Sekda Buleleng yang bertugas sebagai Sekretaris Satuan Tugas (Satgas)  Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng Gede Suyasa menjelaskan, bagi peserta yang dibatalkan vaksinasinya telah melalui penelusuran terlebih dahulu. Peserta yang dibatalkan tersebut adalah peserta yang  memiliki penyakit peserta  dan peserta yang pernah terkonfirmasi COVID-19.

Dengan demikian, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, peserta tersebut tidak dilakukan vaksinasi. Sedangkan bagi peserta yang ditunda adalah peserta yang sedang menyusui, hamil, dan begitu giliran vaksin peserta mengalami situasi yang tidak dimungkinkan untuk disuntik vaksin. Seperti pilek, batuk atau tekanan darahnya tidak memenuhi syarat untuk dilakukan vaksinasi. “Sedangkan untuk peserta yang lansia dari dua hari yang lalu sudah bisa diberikan sesuai arahan dari Kemenkes,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Kabupaten Buleleng Putu Arya Nugraha mengungkapkan untuk vaksinasi tenaga kesehatan tahap kedua sudah selesai. Namun, masih ada beberapa yang belum melakukan vaksinasi karena masih dalam kendala seperti sedang menyusui, hamil dan kondisi lainnya yang kurang mendukung untuk dilakukan vaksinasi. Sesuai dengan aturan medis lebih baik tidak dilakukan vaksinasi karena sangat berisiko.

- Advertisement -

“Untuk nakes sendiri  rasanya dua minggu kedepan sudah selesai dan lanjut ke tahap non nakes seperti TNI, Polri dan masyarakat umum,” ungkapnya.

Sebelumnya, vaksinasi direncanakan selesai pada bulan April 2022. Tetapi, dilihat dari peta jalan vaksinasi dimajukan dan dipastikan habis pada bulan September 2021. Untuk masyarakat umum, vaksinasi hanya dilakukan kepada yang diteliti dan dianalisis memiliki risiko lebih tinggi terkena COVID-19.

“Itu yang secara konseptual kita lihat. Tahap tiga untuk masyarakat umum belum ada kebijakan total semuanya. Yang dianggap memiliki gejala berisiko seperti yang bekerja di pasar atau di Bank,” pungkas Arya Nugraha. |NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts