Isolasi Bagi OTG Dikembalikan ke Kabupaten

Sekda Buleleng, Gede Suyasa |FOTO : Arsip koranbuleleng.com|

Singaraja, koranbuleleng.com | Pasien dengan status Orang Tanpa Gejala-Gejala Ringan (OTG-GR) dan Tenaga Kesehatan (Nakes) COVID-19 akan diisolasi di kabupaten masing-masing. Nantinya, pasien akan diarahkan melakukan isolasi di desa masing-masing atau hotel yang disediakan oleh pemerintah kabupaten.

- Advertisement -

Terhitung mulai tanggal 19 Februari 2021 evakuasi  pasien OTG-GR dan Nakes COVID-19 ke hotel tempat karantina di Provinsi dihentikan semantara dan diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri terpusat di desa atau kabupaten.

Sedangkan pasien yang saat ini masih dirawat di lokasi isolasi yang disediakan provinsi Bali tidak akan dikembalikan, namun menunggu jadual selesai isolasi kemudian dibawa ke rumah masing-masing.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa usai mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di Provinsi Bali bersama dengan Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali secara daring mengatakan, untuk memudahkan melakukan pengawasan, isolasi mandiri diharapkan dapat dilakukan terpusat di kabupaten dengan ditempatkan di hotel.

“Diharapkan tidak lagi menunggu surat keputusan dari Provinsi Bali. Cukup dengan kesepakatan dari hasil rapat koordinasi setiap tindak lanjut yang dilakukan dalam situasi darurat,” katanya.

- Advertisement -

Saat ini, BPBD Kabupaten Buleleng dan Satpol PP Buleleng sedang menjajaki hotel yang bersedia untuk menampung para pasien yang OTG-GR. Sedangkan soal anggaran, Suyasa mengakui kalau satu atau dua bulan masih bisa ditangani, karena lebih dari itu harus melakukan perubahan skema anggaran.

“Pak Sekda Provinsi Bali berharap ini tidak berlangsung lama, karena masih menghitung skema. Ini kan sifatnya penghentian sementara” pungkasnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts