Pemkab Buleleng Beri Insentif Petani Jaga Pangan Berkelanjutan

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana |FOTO : Yoga Sariada|

Singaraja, koranbuleleng.com | Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana sudah menyiapkan skema kompensasi atau kompensasi bagi petani untuk mendukung Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Bahkan, untuk tahun 2021, khusus untuk lahan pertanian persawahan sudah mulai memberikan keringanan pajak bagi petani.

- Advertisement -

Dukungan lain, Pemkab Buleleng juga akan melakukan pembangunan infrastruktur perairan untuk mendukung lahan-lahan pertanian/perkebunan lebih produktif.

Putu Agus Suradnyana semua itu sebagai bentuk keseriusan dari Pemkab Buleleng mengembangkan sektor pertanian dan mempertahankan pangan secara berkelanjutan.  

Keseriusan itu diungkap Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam sidang paripurna  penyampaian jawaban Bupati Buleleng atas pemandangan umum fraksi DPRD Buleleng terkait Rancangan Peraturan Daerah Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Selasa 2 Maret 2021. Dalam kesempatan yang sama juga disampaikan jawaban Bupati Buleleng atas Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi secara daring dari Lobbi kantor Bupati Buleleng.

Agus Suradnyana dengan yakin akan menindaklanjuti semua usulan dan pandangan fraksi untuk memberikan kompensasi bagi petani untuk ikut mempertahankan lahan pangan berkelanjutan.

- Advertisement -

“Kami juga sepakat dengan pengendalian yang intensif terhadap alih fungsi lahan pertanahan pangan. Begitu juga dengan insentif pajak sebagai bagian dari reward dan penghargaan kepada petani, tahun ini sudah diberlakukan untuk pajak sawah sudah berjalan,” ujar Agus Suradnyana.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Buleleng Ir. I Made Sumiarta mengatakan insentif kepada para petani sudah dikoordinasikan dengan BPKP. Insentif berupa keringanan pajak bumi dan bangunan, pengembangan infrastruktur pertanian, pembiaayaan penelitian dan pengembangan benih di lahan-lahan yang akan dilindungi serta persedian sarana dan prasarana produksi pertanian.

“Ini salah satu insentif yang kita usulkan, nantinya DPRD juga akan memberikan usulan terkait berapa persen keringanan pajak yang akan diberikan kepada petani mengingat ini berkaitan erat dengan PAD Kabupaten Buleleng,” tuturnya.

Sumiarta juga berharap adanya Ranperda LP2B mampu mendorong ketersediaan lahan pertanian untuk menjaga kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan. “Kehadiran PL2B ini sangat bermanfaat bagi kabupaten Buleleng mengingat alih fungi lahan di Buleleng setiap tahun terus bertambah luasannya,” jelasnya. |ADV/NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts