Polisi Layangkan Surat kepada Peradi, Perihal Status Keanggotan ESK

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya |FOTO : Yoga Sariada|

Singaraja, koranbuleleng.com | Polres Buleleng melayangkan surat ke Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja untuk mempertanyakan status keanggotaan oknum Advokat ESK yang dilaporkan melakukan pemalsuan surat putusan pengadilan.

- Advertisement -

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, Surat dilayangkan karena oknum pengacara yang berinisial ESK saat dilaporkan tengah menjalankan tugas selaku Advokat mewakili kliennya dalam kasus perceraian di Pengadilan Negeri, PN Singaraja.

“Pertimbangan kami mengajukan surat itu, karena yang bersangkutan saat diduga melakukan perbuatan putusan perceraian palsu itu mengatasnamakan advokat yang mewakili klien,” ungkapnya

Sejauh ini penyidik Satreskrim Polres Buleleng masih menunggu balasan surat dari DPC Peradi Singaraja, apakah ESK benar sebagai anggota Peradi atau tidak. Surat ini juga dilayangkan, sebagai upaya untuk mempertegas proses dilakukan seorang advokat dalam beracara.

“Nanti kalau sudah ada balasan surat dari Peradi akan dilakukan pemanggilan kepada terlapor.” lanjut Sumarjaya.

- Advertisement -

Semantara terkait perkembangan penanganan kasus ini, lanjut Sumarjaya, masih dalam tahap penyelidikan dengan telah memeriksa 5 orang saksi. Sedangkan ESK hingga kini belum dimintai keterangan oleh penyidik.

Sementara itu Ketua DPC Peradi Singaraja Gede Harja Astawa dikonfirmasi terpisah membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari tim penyidik polres Buleleng. Harja pun mengakui, belum menjawab surat itu lantaran masih berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Peradi Pusat.

“Besok kami kirim ke Komwas, kami juga tembuskan ke Polres” katanya

Pihaknya juga menegaskan terlapor telah mengundurkan diri dari kepengurusan Peradi di Bidang Advokasi dan Pembelaan Hukum DPC Peradi Singaraja pada 10 Desember 2020 lalu. Meski begitu, ESK masih tercatat sebagai Anggota Peradi.

“Dalam struktur DPC Peradi Singaraja yang bersangkutan telah mengundurkan diri, sekalipun dia mundur dari pengurusan tetapi dia masih menjadi anggota,”pungkasnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts