Barang Sitaan milik Tahanan dan Napi Dimusnahkan

Pemusnahan barang sitaan milik tahanan dan Narapidana dari Lapas Klas IIB Singaraja |FOTO : Edy Nurdiantoro|

Singaraja, koranbuleleng.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja memusnahkan puluhan barang elektronik milik tahanan dan narapidana, Senin 22 maret 2021.

- Advertisement -

Barang elektronik berupa Handphone dan Power Bank yang dimusnahkan itu merupakan barang yang dilarang dimiliki warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja Mut Zaini mengatakan, ada sebanyak 23 Handphone dan 2 Power Bank yang dimusnahkan. Barang-barang itu ditemukan dan disita oleh petugas Lapas saat melakukan sidak selama setahun belakangan.  Pihaknya secara rutin melakukan sidak ke kamar-kamar warga binaan minimal sekali dalam sebulan. Temuan tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. 

“Kami rutin melakukan penggeledahan di kamar warga binaan. Hal ini juga dilakukan untuk menciptkan lingkungan Lapas Singaraja yang bebas Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba),” kata Mut Zaini.

Di tengah situasi pandemi COVID-19, kunjungan tatap muka masih belum diperbolehkan. Sehingga pihaknya memastikan jika tidak ada barang selundupan yang masuk ke dalam Lapasnya.

- Advertisement -

Pada kesempatan yang sama, Lapas Kelas IIB Singaraja juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Buleleng bersama jajaran Forkompinda Buleleng.

Kegiatan ini sebagai bentuk persamaan persepsi antara APH dalam ketatalaksanaan Sistem Peradilan Pidana dalam rangka mewujudkan zero overstaying di Lapas Kelas IIB Singaraja. 

Overstaying adalah tahanan yang sudah lewat masa penahanannya dan belum ada perpanjangan penahanan ataupun surat penahanan berikutnya dan narapidana yang masih memiliki perkara lain tetapi masa pidana untuk perkara sebelumnya telah habis tetapi belum ada surat penahanan untuk perkara selanjutnya.

“Dalam mewujudkan zero overstaying serta memenuhi keadilan masyarakat dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia serta menghindari penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum maka Lapas Singaraja sepakat dengan aparatur penegak hukum lainnnya untuk melakukan perjanjian kerja sama,” pungkas Mut Zaini. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts