Cegah Mudik, Pos Sekat Dibangun di Desa Pejarakan

Rapat lintas sektoral |FOTO : Edy Nurdiantoro|

Singaraja, koranbuleleng.com | Jelang Hari Raya Idul fitri 1442 Hijriah, Pos sekat akan dibangun di wilayah Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Pembangunan pos bertujuan untuk mengawasi mobilisasi masyarakat dari dan menuju Buleleng. Nantinya, yang ditugaskan di Pos sekat terdiri dariĀ  unsur TNI/Polri serta unsur lain yang terkait.

- Advertisement -

Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan, di Bali ada lima titik penyekatan, salah satunya di Buleleng. Penyekatan dilakukan dengan harapan agar masyarakat tidak mudik. Selain itu, instruksi pemerintah pusat bahwa terjadi peningkatan kasus yang signifikan saat libur panjang atau libur nasional lainnya. Sehingga dengan mengawasi mobilisasi masyarakat untuk dapat menekan penyebaran COVID-19.

“Ini yang diantisipasi, kenapa pemerintah membuat aturan larangan mudik pada saat Hari Raya Idul Fitri. Ini demi keselamatan masyarakat.” ucap Sutjidra ditemui usai menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Nasional Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021 di Command Center Polres Buleleng, Rabu 21 april 202

Sutjidra menambahkan, petugas yang berjaga di pos sekat akan mengecek mobilisasi masyarakat masuk dan keluar wilayah Kabupaten Buleleng. Bilamana Ā ada yang tidak memiliki perlengkapan seperti surat keterangan hasil test swab/hasil PCR Ā sanksinya akan diminta untuk kembali.

“Sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, kami pemerintah daerah juga bertanggung jawab atas pengamanan Hari Raya Idul Fitri,” lanjutnya

- Advertisement -

Sementara itu, Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi larangan mudik tahun 2021 dengan melibatkan 170 personel yang dimulai dari tanggal 27 April sampai 5 Mei 2021.

Sementara itu, Saat Hari Raya Idul Fitri juga akan dilaksanakan Operasi Ketupat dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021. Operasi Ketupat ini akan melibatkan 130 personel termasuk yang akan bertugas di pos sekat.

ā€œNanti di Pos sekat petugas dari unsur TNI dan Polri serta unsur lain yang terkait. Bilamana ada yang tidak memiliki surat keterangan hasil test swab/hasil PCR atau agar yang bersangkutan untuk kembali atau putar balik,”kata Agung Wiranata. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts