22 Satdik di Buleleng Jadi Sekolah Penggerak

Singaraja,koranbuleleng.com | Sebanyak  22 satuan pendidikan (satdik) di Kabupaten Buleleng resmi ditetapkan sebagai sekolah penggerak. Diantaranya 18 satdik setingkat TK, SD, SMP, dan 4 sekolah setingkat SMA/SMK.  22 Satdik ini menyisihkan 21 ribu sekolah lainnya di seluruh Indonesia.

Penetapan 22 satdik di Buleleng menjadi sekolah penggerak sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor: 6555/c/hk.00/2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak. Keputusan ini dikeluarkan saat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2021, Minggu 2 mei 2021.

- Advertisement -

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Made Astika mengatakan, capaian ini bagian dari komitmen Pemkab Buleleng mendukung visi pendidikan nasional yaitu Merdeka Belajar untuk Indonesia Maju.

Komitmen tersebut didukung dengan kerja keras oleh kepala satuan pendidikan. Dari seluruh peserta di Indonesia terdapat  21 ribu peserta satuan pendidikan dari 111 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi se-Indonesia pada tahap pertama.  Sementara yang lolos di seleksi tahap pertama sebanyak 5000 lebih peserta untuk mengikuti seleksi tahap dua yang nantinya sebagai calon sekolah penggerak.

“Perjuangan para kepala satuan pendidikan untuk berhasil lolos sebagai penerima Program Sekolah Penggerak (PSP) ini tidaklah mudah,” katanya

Penetapan PSP ini disesuaikan dengan kuota yang diberikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.  Untuk jenjang yang menjadi kewenangan kabupaten adalah dua sekolah tingkat TK, 13 sekolah tingkat SD dan tiga sekolah tingkat SMP.  

- Advertisement -

Jumlah tersebut dari yang lolos seleksi tahap dua sebanyak lima sekolah tingkat TK, 17 sekolah tingkat SD dan tujuh sekolah tingkat SMP. Sementara untuk tingkat SMA dan SLB dikoordinasikan oleh provinsi.

 “Semua seleksi diselenggarakan oleh pihak pusat dengan mode daring dan luring,” ucap Astika.

Astika mengatakan Disdikpora Kabupaten Buleleng akan berkoordinasi intens dengan pihak Kemdikbudristek untuk mengawal program ini sampai sukses kedepannya. Selain PSP sebagaimana program Merdeka Belajar yang dicanangkan Kemdikbudristek, satdik di Kabupaten Buleleng juga meloloskan Guru dan Tenaga Kependidikannya sebagai Guru Penggerak.

 “Juga penerima Program Organisasi Penggerak,” lanjutnya

Adapun Satuan Pendidikan yang ditetapkan penerima Program Sekolah Penggerak adalah TK Negeri desa Banjar Tegeha, TK Pelita Kasih, SD Negeri 1 Banyuatis, SD Negeri 3 Tigawasa, SD Negeri 4 Tejakula, SD Negeri 4 bebetin, SD Negeri 1 Baktiseraga, SD Negeri Rangdu, SD Negeri 2 Sulanyah, SD Negeri 4 Suwug,  SD Negeri 2 Tinga-Tinga, SD Negeri 3 Les, SD Negeri 1 Lokapaksa, SD Negeri 4 Tamblang, SD Negeri 3 Tinga-Tinga, SMP Negeri 3 Singaraja, SMP Negeri 4 Sukasada, SMP Negeri 1 Seririt,  SMAN 1 Gerokgak, SMAN 1 Busungbiu, SMAS Candimas Pancasari,  dan SMAN 3 Singaraja. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts