BPJS TK Buleleng menyerahkan tanda bukti kepesertaan 131 peserta BPJS TK dari pegawai Non ASN Dinas PUTR Buleleng |FOTO : Edy Nurdiantoro|
Singaraja, koranbuleleng.com | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Buleleng secara resmi telah menyerahkan kartu kepesertaan bagi 131 peserta BPJS Ketenagakerjaan dari pegawai Non ASN (Aparatur Sipi Negara) Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Rabu 19 Mei 2021.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Buleleng, Herry Yudhistira secara langsung menyerahkan tanda bukti kartu kepesertaan kepada Dinas PUTR Buleleng dan diterima Sekretaris Dinas, Ketut Sugiana, Rabu 19 Mei 2021.
Dinas PUTR Buleleng mengikutkan para pegawai non ASN dengan dua program yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dengan anggaran sebesar Rp 56 juta per tahun.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Buleleng Herry Yudhistira mengatakan, saat ini seluruh pegawai non ASN di Buleleng sudah 100 persen terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.
Hal Ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dimana seluruh pegawai non ASN harus tercover jaminan sosial Ketenagakerjaan.
Hanya saja, dari 100 persen pegawai kontrak yang terdaftar belum sepenuhnya membayarkan iuran. Kedepan pihaknya akan terus berkoordinasi kepada pihak terkait untuk bisa segera merealisasikan pembayaran.
Karena itu, lanjut Herry, dengan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan mendapatkan manfaat sesuai program. Seperti misalnya santunan kematian, beasiswa untuk anak dari pegawai yang meninggal hingga beasiswa ditanggung sampai sarjana.
“Jadi, ketika terdaftar sebagai peserta, jaminan tersebut menjadi hak mereka. Karena ini juga akan melindungi mereka ketika berangkat kerja dari rumah sampai pulang ke rumah,” katanya.
Semengara itu, Sekretaris Dinas PUTR Ketut Sugiana mengatakan, pemerintah sangat terbantu dengan program dari BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja non ASN . Program ini akan melindungi pegawai jika terjadi musibah musibah dalam pekerjaan dan akan meringankan beban keluarga.
“Kita tidak berharap adanya kecelakaan apapun. Tapi dalam pekerjaan yang mereka jalani sangat riskan terjadi kecelakaan. Jadi dengan sudah terdaftar sebagai anggota BPJS mereka tentunya bisa tercover” katanya
Selain pegawai non ASN, dinas PUPR juga telah mengusulkan sebanyak 109 tenaga harian lepas untuk segera didaftarkan mengikuti program dari BPJS ketenagakerjaan.
“Tenaga harian lepas kita sudah daftarkan. Mungkin bulan depan sudah menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan” imbuhnya. |ADV/ET|