Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana (kiri) dan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna (kanan) menerima penilaian opini WTP Dari Badan Pemeriksa Keuangan |FOTO : istimewa|
Singaraja, koranbuleleng.com |Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini opiniĀ Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada pemeriksaan keuangan daerah tahun anggaran 2020 untuk Pemkab Buleleng. Opini WTP ini merupakan yang ke tujuh kalinya secara berturut-turut. Ā
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, opini WTP sebagai buah kerja keras yang telah dilakukan segenap jajaran Pemkab Buleleng untuk mengelola anggaran secara transparan dan efektif.
Menurutnya, dengan raihan opini WTP ketujuh ini, bisa dijadikan sebuah momentum dan penekanan kepada seluruh pihak atau instansi lingkup Pemkab Buleleng agar akuntabilitas pengelolaan keuangan terus dijaga dengan baik.
āTentu kita bersyukur di tengah pandemi COVID-19 dan situasi perekonomian yang agak berat kita bisa meraih WTP,ā ujar Agus Suradnyana, Senin 24 Mei 2021.
Agus juga memberikan instruksi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng untuk terus menyelenggarakan fungsi pengawasan pengelolaan keuangan agar lebih transparan dan akuntabel.
āDilakukan berkesinambungan dan secara terus menerus. Tidak hanya pada saat akhir pemeriksaan saja,ā imbuh Agus
Sementara itu, Ketua BPK RI Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kota dan Kabupaten tahun 2020 telah sesuai dengan standar akuntansi pemeriksaan berbasis akrual.
Dengan capaian opini WTP yang ke tujuh yang di dapat Buleleng, menunjukkan komitmen Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.
āTentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan. Didukung pula oleh DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya. Termasuk oleh Inspektorat Daerah masing-masing,ā ujarnya. |ADV/ET|