54 Burung Jalak Bali Dilepasliarkan

Singaraja, koranbuleleng.com |  Sebanyak 54 ekor burung jalak Bali dilepasliarkan di kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), di areal Labuhan Lalang, wilayah Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Selasa 25 Mei 2021.

Pelepasliaran Curik Bali kembali ke habitatnya sebagai upaya untuk mempertahankan ekosistem burung jalak Bali agar tidak punah, dengan melibatkan masyarakat di desa-desa penyangga kawasan TNBB.

- Advertisement -

“Kami ingin memperbaiki kualitas dengan cara pengendalian ekosistem,” ujar Kepala Balai TNBB, Agus Ngurah Krisna.

Saat ini, populasi satwa burung Jalak Bali di kawasan TNBB kini mencapai sekitar lebih dari 341 ekor hingga mencapai di wilayah Jembrana, karena terus meningkat sejak tahun 2015 hingga tahun 2020. Pemerintah Indonesia telah memasukkan burung curik bali ini sebagai satwa dilindungi.

Satwa Burung curik Bali kini tidak hanya dijumpai di dalam kawasan TNBB. Burung ini dalam 2 tahun terakhir, mulai terlihat memperluas daerah jelajah habitat hingga di wilayah desa penyangga kawasan TNBB.

 Kami bersama masyarakat dan juga Polhut selalu memantau keberadaannya dan memberi pakan serta menghindari gangguan liar,” ujar Krisna Kepakisan.

- Advertisement -

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Sumber Daya Genetik Dit Keanekaragaman Hayati, Haryono  mendukung upaya Balai TNBB untuk melestarikan keberadaan satwa agar Balai TNBB dapat mempertahankan satwa burung jalak Bali.

“Mudah-mudahan kegiatan ini akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga satwa.“ungkapnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts