Pandemi COVID-19, BPJS Kesehatan Catat Piutang Hingga 39,48 M

Suasana pelayanan kantor BPJS Kesehatan, Singaraja saat pandemi COVID-19 |FOTO : Yoga Sariada|

Singaraja, koranbuleleng.com | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di kabupaten Buleleng mencatat tunggakan pembayaran kepsertaan jaminan kesehatan nasional per Mei 2021 mencapai Rp39,48 Miliar. Jumlah peserta yang menunggak kewajiban tersebut sebanyak 41.404 peserta.   

- Advertisement -

Kepala BPJS Kesehatan Buleleng, Elly Widiani mengatakan, penunggakan pembayaran para peserta akibat pandemi COVID-19.  Dari 41.404 orang yang menunggak, terdiri dari 21.130 orang peserta kelas 3, 11.748 orang peserta kelas 2, dan 8.526 orang peserta kelas 1.

Menurut Ely, masyarakat belum membayar kewajiban iuran dan tercatat sebagai piutang. BPJS terus berupaya melakukan penagihan piutang pada masyarakat.

“Selain itu kami juga memberikan relaksasi. Akumulasi piutang peserta BPJS hanya dihitung selama satu tahun saja. Sehingga tidak semakin membengkak dari tahun ke tahun,” katanya.

Pada masa pandemi ini juga, kepesertaan BPJS dari sektor Pekerja Penerima Upah (PPU) juga menurun drastis. Setidaknya 2.000 kepala keluarga memutuskan untuk keluar. Mereka kemudian mengajukan diri sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD. Warga yang keluar dari segmen PPU, kebanyakan bekerja di sektor pariwisata.

- Advertisement -

“Mereka yang sudah diputus kerjanya, bisa melaporkan ke BPJS kesehatan. Kami akan non aktifkan status kepesertaannya. Supaya nanti bisa dialihkan. Entah itu sebagai peserta mandiri, atau dibantu iurannya oleh pemerintah,” pungkasnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts