Waktu Operasional Berjualan Diperanjang

Pedagang pasar tumpah di Pasar Banyuasri, Singaraja |FOTO :Yoga Sariada|

Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali pemberlakukan perpanjangan waktu operasional bagi para pedagang di Buleleng. Kali ini pedagang bisa berjualan hingga pukul 23.00 Wita. Hal ini dilakukan pemerintah Buleleng sebagai upaya menggeliatkan ekonomi masyarakat.

- Advertisement -

Selain itu, perpanjangan juga melihat sudah menurunnya angka kasus COVID-19 di Kabupaten Buleleng.

“Perpanjangan jam operasional usaha akan berdampak baik untuk untuk ekonomi masyarakat” ujar Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana usai memimpin rapat vaksinasi dbersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu 9 Juni 2021.

Dalam rapat tersebut juga membahas target vaksinasi di kabupaten Buleleng. Dimana Satgas Penanganan COVID-19 mengatakan bahwa 70 persen masyarakat Buleleng mendapat vaksinasi hingga akhir Juli 2021.

Agus menjelaska ada perubahan signifikan menyangkut tata cara dan jumlah vaksinasi.  Hal itu sebagai langkah karena Buleleng terus menerima tambahan vaksin Astrazeneca sebanyak 50.000 dosis.

- Advertisement -

“Vaksin ini akan dipergunakan untuk mempercepat pencapaian target 70 persen penduduk Buleleng tervaksinasi hingga akhir Juli 2021. Hal ini juga Sejalan dengan target Pemerintah Pusat.” paparnya. 

Sementara untuk sasaran vaksinasi akan  disalurkan terfokus di setiap kecamatan. Misalnya kecamatan Seririt dan Gerokgak.  Seperti sebelumnya, vaksinasi tuntas telah dilakukan di Kecamatan Buleleng.

Selain dua hal tersebut, Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng juga akan memperketat pengamanan dengan membuat posko pada pelabuhan-pelabuhan yang berpotensi sebagai akses masuk ke Buleleng.   

“Seperti di Sangsit akan kita buatkan posko. Lengkap dengan tes cepat Antigen,” pungkas Agus Suradnyana.|ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts