Warga di desa Tista sempat digegerkan temuan jasad bayi tanpa tangan |FOTO : arsip koranbuleleng.com|
Singaraja, koranbuleleng.com | Polisi dalam waktu dekat ini akan melaksanakan reka ulang atau rekonstruksi untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus pembuangan mayat bayi tanpa tangan di Banjar Dinas Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, selain untuk melengkapi BAP, rekonstruksi juga perlu dilakukan untuk mencocokan keterangan para saksi dan tersangka. Ini juga untuk mendapatkan keterangan tambahan untuk melengkapi BAP. Jika sudah lengkap, akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk diuji dalam persidangan.
Rekonstruksi rencananya akan digelar di rumah tersangka dan lokasi penemuan jasad bayi. Jika ada alasan tertentu yang tidak memungkinkan rekonstruksi di lokasi penemuan jasad bayi, penyidik akan melaksanakan di tempat lain.
“Untuk lokasi rekonstruksi akan ditentukan penyidik. Kalau misalnya di tempat lain bisa saja, asalkan perbuatan itu bisa diperagakan oleh tersangka tersebut,” jelasnya.
Penyidikan kasus ini juga terus dipercepat, dengan memeriksa memeriksa saksi-saksi, termasuk tersangka Ni Putu Rika Silvia, 22 tahun, dan mantan pacarnya yang diduga menjadi ayah biologis dari bayi laki-laki malang tersebut.
“Kadek AA, mantan pacarnya saat ini masih berstatus saksi” imbuhnya
Sementara, hasil visum secara resmi telah diserahkan oleh dokter forensik RSUD Buleleng. Namun pihaknya belum memberi keterangan detail hasil visum tersebut lantaran hanya untuk kepentingan penyidikan. |ET|