8 Parpol Dapat Kucuran Dana, Wajib untuk Program Pendidikan Politik

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana menandatangani berita acara penyerahan dana bagi partai politik yang berhasil menguasai kursi di DPRD Buleleng |FOTO : Edy Nurdiantoro|

Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng memberikan bantuan keuangan kurang lebih sebesar Rp 1.1 Miliar untuk 8 partai politik (Parpol) yang berhasil meraih kursi di DPRD Buleleng.

- Advertisement -

PDI Perjuangan mendapatkan Rp455.670.000,  Partai NasDem Rp108.513.000, Partai Golkar Rp179.227.545, Partai Gerindra Rp110.337.000, Partai Demokrat Rp 106.435.000, PKB Rp40.323.000, Partai Hanura Rp95.408.000, dan Partai Perindo Rp 47.033.000.

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana mengatakan, bantuan itu diberikan untuk mendukung program kerja yang sudah direncanakan oleh masing-masing parpol, salah satunya dengan melaksanakan pendidikan politik untuk masyarakat.

Dalam proses pembangunan demokrasi yang baik, parpol juga harus mampu membangun opini politik yang baik untuk masyarakat. Agar masyarakat mempunyai pandangan politik yang baik dan benar tanpa menimbulkan kekisruhan.

“Dengan cara pandang yang sama, upaya pembangunan daerah yang maksimal akan dicapai. Parameter-parameter pandangan terhadap pembangunan yang diperbaiki. Demi kemajuan daerah khususnya Buleleng,” jelasnya.

- Advertisement -

Dengan sudut pandang tersebut, nantinya diharapkan memberikan pemahaman dengan melakukan transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan daerah. Dengan begitu, semua pihak pasti akan mendukung upaya pembangunan di pemerintahan.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buleleng Komang Sumertajaya mengatakan, bantuan Keuangan kepada parpol yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng ini sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 78 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 36 tahun 2018.

“Jumlah bantuan yang diterima parpol berdasarkan jumlah suara sah yang didapatkan saat Pileg 2019 lalu. Dimana untuk nilai per satu suara itu sebesar Rp 2.891,” tutupnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts