PN Singaraja Tutup Selama Seminggu

Singaraja, koranbuleleng.com | Pengadilan Negeri (PN) Singaraja memberlakukan penutupan sementara seluruh kegiatan persidangan selama satu pekan kedepan terhitung mulai tanggal 2 – 8 Agustus 2021. Hal ini menyusul satu orang hakim di PN Singaraja dinyatakan positif COVID-19.  

Humas PN Singaraja, I Nyoman Dipa Rudiana mengatakan selain itu seluruh proses pelimpahan perkara dari kejaksaan juga dihentikan.  Sementara itu, pelayanan pendaftaran upaya hukum banding, kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) serta surat keterangan yang bersifat mendesak tetap dilayani sejak pukul 08.30-15.00 Wita.

- Advertisement -

“Namun, untuk persidangan yang sifatnya mendesak, seperti perkara pidana yang masa penahanan terdakwa akan habis, akan disidangkan secara daring,” jelasnya.

Saat ini, hakim yang dinyatakan positif COVID-19 ini sudah menjalani isolasi mandiri di tempat tinggalnya di Kota Singaraja. Hakim tersebut dinyatakan positif sejak Jumat 30 juli 2021 kemarin dan tanpa gejala.

“Saat ini yang bersangkutan dalam kondisi sehat, bisa dikatakan OTG, dan menjalani karantina mandiri selama 14 hari,” katanya

Sementara menyusul temuan kasus positif COVID-19 di PN Singaraja, belasan hakim, panitera, serta staf di PN telah diinstruksikan pimpinan untuk melakukan tes swab secara mandiri.

- Advertisement -

Selama penutupan, dilakukan sterilisasi menyeluruh di area PN Singaraja untuk mencegah penularan COVID-19. Pembatasan akses dari luar juga dilakukan petugas. Untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), masing-masing dijaga petugas.

“Tidak ada yang boleh masuk PN Singaraja, kecuali petugas atau pegawai atau orang yang melakukan upaya hukum,” pungkasnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts