Kasus COVID-19 Saat PTM, Siswa dan Guru Wajib Isolasi

Pemkab Buleleng membahas teknis pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka |FOTO : Edy Nurdiantoro|

Singaraja, koranbuleleng.com | Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng memutuskan untuk membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Sekolah mulai Senin 4 September 2021.  

- Advertisement -

Dalam pelaksanaanya, jika ditemukan ada kasus terkonfirmasi COVID-19,  sekolah yang menjadi klaster akan ditutup selama tiga hari. Sementara siswa atau guru yang terkonfirmasi akan diisolasi di tempat terpusat.

Wakil Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng, yang juga Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra mengatakan, PTM akan dibuka secara terbatas untuk PAUD dan SD, PTM setiap harinya hanya boleh dilakukan 33 persen dari total jumlah murid per kelas. Sementara SMP dan SMA, SMK dan Madrasah boleh dilakukan 50 persen dari total jumlah murid per kelas.

Selain itu, Guru dan Tenaga Kependidikannya (GTK) maksimal sudah sebanyak 75 persen telah divaksin. Kalau kurang dari 75 persen, maka PTM di sekolah itu akan ditunda, guru tetap akan mengajar secara daring.

“Kantin juga tidak boleh buka, dan anak-anak tidak mendapatkan pelajaran olahraga,” ungkap Sutjidra usai menggelar rapat koordinasi PTM , Kamis 30 September 2021

- Advertisement -

Selain itu, nantinya juga ada koordinator di masing-masing kecamatan yang nantinya akan terus memantau PTM terbatas ini, untuk memastikan protokol kesehatan di masing-masing sekolah benar-benar diterapkan secara disiplin.

“Kami akan pantau terus penerapan protokol kesehatannya,” imbuhnya

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Buleleng Made Astika menyebut, untuk sekolah yang memiliki banyak peserta didik, sudah membuat skenario pembelajaran, yakni dengan melakukan pembelajaran shift pagi dan siang.  Dimana masing-masing shift mendapat durasi tiga jam pembelajaran.

” Daring tetap dilaksanakan, kalau ada guru atau siswa SMP dan SMA yang belum divaksin,” tutupnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts