Narasi Sejarah Rai Srimben Perlu Dilengkapi

TACB mengunjungi Bale Agung, tempat kelahiran Nyoman Rai Srimben |FOTO : Edy Nurdiantoro|

Singaraja, koranbuleleng.com | Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Bali menyebut rumah Nyoman Rai Srimben ibunda Presiden RI Pertama, di lingkungan Bale Agung, Singaraja layak sebagai situs cagar budaya.

- Advertisement -

Sejumlah tim TACB Bali  yang terdiri dari akademisi, Balai Arkeologi, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Bali, dan Pensiunan Ahli Arkeologi Nasional melakukan kunjungan terkait verifikasi usulan Bale Agung sebagai cagar budaya, Rabu 10 Oktober 2021. Meski dinilai layak, TACB menyarankan ada yang harus diperbaiki dari sisi narasi maupun bangunan fisik.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Bali, Ni Ketut Puji Astiti Laksmi menjelaskan, setelah berkeliling meninjau lokasi kediaman Nyoman Rai Srimben, ada beberapa tinggalan yang memang layak untuk ditetapkan sebagai situs Cagar Budaya.

“Segi fisik bangunan ada yang masih utuh.  Ada yang harus diganti tidak masalah, yang penting ukuran dan bahan sama.  Cara mengukir, sentuhan sederhana tetapi filosofis. Ini tidak akan tergantikan, khas tangan orang zaman dulu” katanya.

Selain itu, Tim juga menyarankan agar narasi dari kisah-kisah Nyoman Rai Srimben ini disempurnakan kembali.  Narasi yang tertulis diharapkan dapat memberikan pengetahuan yang tidak terpaku pada kisah kehidupan Rai Srimben, namun juga cerita sejarah keberadaannya.

- Advertisement -

“Fakta ini yang harus digali bahwa memiliki nilai penting dari segi sejarah, pendidikan. Seorang islam melamar orang Bali yanghidup di masa itu bagaimana dinamikanya.  Bagaimana  toleransi yang hebat masa itu,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara menyampaikan akan menyempurnakan kembali narasi yang dinilai masih dangkal sesuai dengan arahan Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Bali.

“Perlu tingkatkan kembali, lebih mengena dan value terkandung di dalamnya. Bagaimanakah narasi percintaannya, bagaimana akulturasi budayanya, narasi kebhinekaannya akan diperbaiki,” ungkapnya

Dari hasil koordinasi dengan TACB tersebut salah satu rumah yang terletak di sebelah Bale Gede itu juga akan dirancang menjadi museum mini. Museum ini nantinya akan menyimpan kenangan-kenangan dari Nyoman Rai Srimben semasa tinggal di rumah tersebut.

Disisi lain, pihak keluarga Bale Agung Jro Made Arsana menyampaikan, siap bila kediaman Nyoman Rai Srimben ditetapkan sebagai situs Cagar Budaya. 

Ia yang merupakan garis keturunan dari Nyoman Rai Srimben berharap Bale Agung dipergunakan sebagaimana mestinya.

“Dulu ada tim bahwa ini dianggap masuk kriteria cagar budaya, kami keluarga rembug. Kami merelakan ini, dipergunakan untuk cagar budaya” singkatnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts