Advokat Harus Bersih Narkoba

Ketua DPC Peradi Singaraja mengikuti tesurin yang dilaksanakan oleh BNNK Buleleng |FOTO :Edy Nurdiantoro|

Singaraja, koranbuleleng.com | Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng melakukan sosiliasisi dan tes urin di Sekretariat Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja. Dari hasil tes urin, tidak ada yang dinyatakan positif mengandung narkotika.

- Advertisement -

Kepala BNNK Buleleng, AKBP Gede Astawa mengatakan sosiliasisai dan tes urin dilakukan sebagai komitmen BNNK Buleleng dalam mencegah dan juga memberantas peredaran narkotika. Advokat yang merupakan bagian dari penegak hukum yang berdiri secara mandiri di harapkan jangan sampai terjerumus dunia narkotika.

Untuk itu, para advokat diminta ikut berperan serta menyosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya narkoba. Dan jika menemukan ada pengguna narkoba di lingkungan sekitar, agar segera melapor ke BNNK Buleleng untuk dilakukan tindakan rehabilitasi.

“Advokat yang ada di Buleleng harus bersih dari narkoba. Mereka sebagai penegak hukum, mengawal hukum dari awal hingga akhir” ungkap Astawa.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Singaraja, Gede Harja Astawa menjelaskan, sidak ini dilakuka nmenyikapi maraknya penyalahgunaan narkoba di Buleleng.

- Advertisement -

Bahkan selama ini, Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Singaraja, sudah banyak mendampingi para pelaku narkoba untuk hak-nya dalam proses hukum. Sejauh ini, pelaku kapasitasnya sebagai pengguna narkoba banyak diputus hukumannya sama dengan pelaku pengedar narkoba.

Untuk itu Harja sependapat dengan BNNK Buleleng, jika nantinya masyarakat menemukan ada keluarga sebagai pengguna narkoba agar segera melapor untuk direhabilitasi bukan di tahan.

“Pengguna narkoba sebagai orang sakit untuk disembuhkan.  Nanti kalau ada persidangan, BNNK Buleleng siap beri keahlian sesuai kewenangan. Biar semua tahu, pengguna harus disembuhkan dan pengedar harus dibasmi,” ucap Harja.

Penyalahgunaan Narkotika

Sebelumnya,  tim dari BNNK Buleleng bersama Polsek Sawan dan juga sejumlah tokoh masyarakat Desa mendatangi tiga rumah di desa Sangsit, kecamatan Sawan, Buleleng, Senin 4 Oktober 2021.  

Saat itu, BNKK mengamankan tiga pelaku pengguna narkoba bersama sejumlah barang bukti termasuk hasil urin positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Tiga warga sangsit yang ditangkap BNNK Buleleng juga mengakui baru mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Sehingga dalam proses penanganan yang dilakukan BNNK Buleleng  hanya proses rehabilitasi di Rumah Sakit milik BNNP Bali di Kabupaten Bangli.

“Namun bila yang bersangkutan terbukti sebagai pengedar, penegakan secara hukum menjadi pilihan utama” kata Astawa.|ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts