Singaraja, koranbuleleng.com | Wayan Artika, Dosen dari Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Pendidikan Ganesha tampak semangat memberikan paparan sejarah Jurnalisme di Indonesia bagi pegiat Pers Mahasiswa Visi Undiksha yang sedang menggelar webinar Jurnalistik, Sabtu 19 Februari 2022.
Dia paham betul, alur perjalanan dunia pers. Bahkan secara detil dia bercerita tentang mobil-mobil boks milik perusahaan media di Bali, sejak subuh sudah lalu lalang membawa koran ke sejumlah loper dan para langganan. Mobil itu berangkat tengah malam dari percetakan di Denpasar menuju sejumlah kota di Bali. Si Sopir pengantar koran dari percetakan tersebut harus mengatur waktu dan menginjak pedal gas mobil secepat mungkin, agar koran tersebut sampai di tangan pembaca tepat waktu, di pagi hari sebagai teman minum segelas kopi. Dia katakan, tentu si sopir ini harus lihai dan tidak boleh mengantuk saat menyetir mobil. “Jadi begitulah romansa ketika media massa cetak berjaya di jamannya,” terang Artika yang juga Pembina UKM Persma Visi Undiksha.
Artika mendorong mahasiswanya yang aktif di unit kegiatan kampus pers mahasiswa agar mundur ke belakang untukmenggali sejarah pers. Karena generasi yang ada saat ini, lahir dalam era yang sudah serba mudah dengan kemunculan teknologi. Pegiat pers kampus harus paham sejarah pers di masa lalu, dan itu bisa dijadikan rujukan dalam melaksanakan kegiatan pers di kampus.
“Dahulu print capitalism begitu berkuasa, wartawan punya bargaining yang kuat dengan penguasa, bisnis media juga sehat dan pemiliknya banyak yang kaya raya karena pendapatan iklan yang sangat tinggi,” tuturnya.
Sekarang berbeda, kata dia. Media cetak seakan sudah dambang senjakala. “Tapi saya meyakini, jurnalistik tidak akan pernah mati,” katanya meyakinkan.
Artika mengatakan teknologi yang kian berkembang telah membawa perubahan dalam dunia informasi. Saat ini siapapun bisa untuk menyebarkan informasi dengan sangat cepat melalui media sosial. Akan tetapi konsekuensi yang harus dihadapi juga sangat serius, yakni terkait dengan penyebaran informasi yang salah atau sering disebut berita hoax.
UKM Pers Mahasiswa Visi Undiksha kemudian menggelar kegiatan webinar yang mengambil tema “Wujudkan Para Jurnalis Muda yang Jujur, Unik, Aktif, Representatif, dan Anti Hoax”. Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 19 Februari 2022 di Gedung Seminar Undiksha, Jalan Udayana Kampus Tengah tersebut diikuti oleh 400 peserta dari kalangan mahasiswa. Namun yang berada dalam ruangan hanya 15 orang saja untuk tetap menjaga prokotol kesehatan. Narasumber yang dihadirkan yakni Putu Nova A. Putra selaku pendiri dari Media Siber koranbuleleng.com dan Darto Wiryosukarto selaku editor in chief The Asian Post.
Artika menyebutkan bahwa UKM Pers Mahasiswa Undiksha memiliki peran untuk menyediakan wadah bagi mahasiswa yang memiliki minat jurnalistik. Ada berbagai kegiatan yang dilaksanakan untuk mengasah kemampuan mahasiswa salah satunya dengan mengadakan kegiatan webinar ini, mengundang para tokoh jurnalistik sehingga mahasiswa mengetahui perkembangan mutahir dalam dunia jurnalistik. Barang tentu tujuan dari sebuah UKM adalah membekali mahasiswa dengan pemahaman diluar kurikulum yang dia pelajari. Sehingga mahasiswa mempunyai nilai tambah ketika sudah menuntaskan pendidikannya.
“Sebenarnya kan kehadiran UKM Pers Mahasiswa Visi Undiksha mempunyai peran sebagai wadah bagi mahasiswa yang memiliki minat jurnalistik,” Jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa minat mahasiswa saat ini sangat sedikit untuk mengikuti UKM namun menurutnya jumlah itu tidak terlalu signifikan berpengaruh melainkan tergantung kepada kualitas mereka. UKM juga mengadakan kerjasama dengan humas undiksha untuk meningkatkan skill secara langsung dari mahasiswa dalam hal jurnalistik. Jadi ketika ada kegiatan di lingkungan universitas UKM Pers Mahasiswa Visi Undiksha juga turut serta melakukan peliputan.
Sementara itu, Ketua UKM Pers Mahasiswa Visi Undiksha, Made Ardi Sudipta mengungkapkan bahwa yang menjadi tujuan dari penyelenggaraan webinar tersebut yakni sebagai upaya untuk memberikan pemahaman berupa sosialisasi kepada masyarakat khususnya mahasiswa Undiksha terkait dengan kode etik jurnalistik yang benar,
Sehingga masyarakat khususnya mahasiswa dapat memperoleh wawasan yang luas tentang bagaimana etika yang baik dalam menuliskan suatu informasi atau berita supaya tidak menimbulkan berita yang tidak benar atau berita hoax. Ia juga mengharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan pengalaman dan wawasan yang diberikan oleh narasumber kepada seluruh peserta webinar.
“Dengan adanya webinar ini bisa memberikan informasi terkait dengan kode etik jurnalistik yang benar untuk menghadapi tantangan jurnalistik diluar sana” Ujarnya
Di lain sisi Putu Nova A. Putra memaparkan bahwa terdapat 9 elemen jurnalisme yang menjadi panduan bagi wartawan dalam melahirkan karka jurnalistik. Diantaranya, kewajiban jurnalisme pada kebenaran, loyalitas jurnalisme kepada publik, disiplin verifikasi, independen, pemantau kekuasaan/kontrol sosial, harus menjadi forum publik, menarik dan relevan, komprehensif dan proporsional dan mempunyai tanggungjawab pada nurani.
Selain itu, wartawan juga harus taat kode etik jurnalistik (KEJ) yang diatur dalam sebelas pasal. Dia sempat menekankan bahwa seorang wartawan tidak boleh terpengaruh oleh pihak lain dan harus menemukan data secara lengkap karena data ialah dasar untuk mengungkap suatu kebenaran.
“Kode etik jurnalistik menjadi panduan bagi wartawan agar proses kerja wartawan itu menjadi professional,” katanya.
Sementara itu, Darto Wiryosukarto juga menjelaskan bahwa untuk menjadi seorang wartawan harus memenuhi beberapa kriteria yakni rutin melakukan kerja jurnalistik dan bekerja di perusahaan pers yang berbadan hukum. Apabila hanya memenuhi kriteria pertama saja seseorang belum bisa dikatakan sebagai wartawan. Dia juga menjelaskan bahwa media saat ini mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan dari masyarakat. Maka dari itu saat ini banyak perusahaan pers besar yang beradaptasi dengan teknologi seperti halnya Kompas.
“Regulasi dan kode etik profesi menjadi alat kontrol dan pegangan bagi perusahaan pers dan jurnalis dalam menjalankan peran tugas dan fungsinya” tutupnya. |WK|