BNNK Buleleng Ambil Sampel Urin Hakim dan Pegawai PN Singaraja

Singaraja, koranbuleleng.com | Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng mengambil sampel urin sejumlah Hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Singaraja, Selasa 21 Juni 2022. 

Dari 70 yang didaftarkan mengikuti test, sebanyak 68 orang dinyatakan negatif sementara 2 orang belum bisa mengikuti tes karena kondisinya sedang sakit. 

- Advertisement -

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, AKBP Gede Astawa mengatakan, test urine secara mandiri PN Singaraja berkaitan dengan instruksi presiden nomor 2 tahun 2022 bahwa setiap instansi harus melakukan yang namanya RAN P4GN (Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika) sebagai langkah pencegahan penggunaan narkoba di instansi masing-masing.

Astawa mengapresiasi apa yang telah dilakukan PN Singaraja karena telah berinisiatif untuk mendeteksi dan melakukan pencegahan narkoba secara dini. Selain itu pihaknya menekankan penanggulangan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama bukan hanya BNN semata.

” Jadi apa yang dilakukan PN ini sangat baik sebagai deteksi awal,” katanya 

Sebelumnya BNNK Bulekeng juga telah melakukan test urine di Dinas Pendidikan serta Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Kabupaten Buleleng. 

- Advertisement -

“Kalau sasaran berikutnya ada. Tapi kita pantau dulu instansinya apa. Nanti kita akan terjun secara mendadak untuk memastikan itu,” tutup Astawa.

Sementara itu, ketua PN Singaraja Heriyanti mengatakan, upaya yang di tempuh sebagai langkah awal untuk mencegah masuknya narkoba di lingkungan PN Singaraja. 

Selain itu, dengan test yang dilakukan diharapkan hakim maupun pegawai mengetahui bahaya narkoba.

“Jadi kita harus bersih dari obat-obatan terlarang. Sehingga pelayanan kita bisa maksimal” katanya.|ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts