Ratusan Lulusan SD di Buleleng Berpotensi Putus Sekolah

Singaraja, koranbuleleng.com | Posko Drop Out (DO) yang dibentuk Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bulelenf mulai melakukan identifikasi terhadap siswa yang telah lulus sekolah dasar namun tidak bisa melanjutkan ke Sekolah Tingkat Pertama (SMP). Posko DO yang ada di Sembilan kecamatan di Buleleng ditugaskan secara khusus mencari anak-anak yang putus sekolah.

Tahun ajaran 2021/2022 jumlah lulusan SD mencapai 11.963 orang siswa. Sementara pada tahun 2022/2023, jumlah siswa baru di jenjang SMP hanya 11.523 orang. Ada selisih 440 orang lulusan SD yang berpotensi tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

- Advertisement -

Data dari berbagai posko DO, untuk semantara sebanyak 92 anak terdeteksi beresiko DO, yang tersebar di sejumlah kecamatan. Diantaranya kecamatan Banjar 10 orang, Kecamatan Busungbiu 7 orang, Kecamatan Gerokgak 9 orang, Kecamatan Kubutambahan 13 orang, Kecamatan Seririt 38 orang, Kecamatan Sukasada sebanyak 1 orang dan Kecamatan Tejakula 18 orang. 

Data tersebut berpotensi bertambah, karena upaya penjaringan siswa berpotensi DO akan dilakukan sampai Agustus 2022.

Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng, Made Astika mengatakan, kemungkinan siswa yang tidak melanjutkan pendidikan ke SMP ada beberapa faktor. Yang pertama siswa tersebut memang tidak melanjutkan dan ada siswa yang melanjutkan pendidikan di jenjang madrasah.

Disdikpora telah menginstruksikan seluruh kepala SD di Buleleng untuk menelusuri lulusan mereka. Setelah itu akan di identifikasi permasalahan siswa. Selanjutnya masalah itu akan dipecahkan, dengan harapan siswa itu dapat melanjutkan pendidikannya.

- Advertisement -

“Tim Posko DO juga akan melakukan pendekatan kepada orangtua siswa, agar ikut mendorong anak-anaknya kembali ke sekolah” kata Astika

Program Posko DO juga akan memfasilitasi siswa-siswa yang mau kembali melanjutkan sekolah dalam pemenuhan sarana prasarana. Mulai dari seragam sekolah, beasiswa hingga biaya transportasi jika memang diperlukan.

“Posko DO akan bergerak sampai 31 Agustus mendatang, kalau tidak bisa di pendidikan formal, minimal akan dialihkan ke pendidikan non formal kesetaraan. Jadi tidak ada istilah tidak ada biaya” tegas Astika. │ET│

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts