Kejari Buleleng Sita Rp 868 Juta dari Kasus LPD Anturan

Singaraja, koranbuleleng.com │ Total pengembalian uang tunai yang telah diterima penyidik Kejari Buleleng dalam proses penyidikan dugaan korupsi LPD Anturan mencapai Rp 868 juta dan sebanyak 55 lembar SHM (sertifikat hak milik).

Humas Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, khusus untuk hadiah penyidik memperkirakan ada sebesar Rp2,5 miliar uang milik LPD Anturan, yang diberikan oleh tersangka kepada para pengurusnya. Dari Rp2,5 Miliar itu yang sudah dikembalikan oleh para penerima sebesar Rp 467 juta, dalam bentuk uang tunai. Serta ada pula yang mengembalikan dalam bentuk SHM sebanyak 4 lembar dengan total nilai sekitar Rp400 juta. SHM itu dikembalikan karena hadiah yang diterima dari tersangka sudah terlanjur dibelikan tanah oleh penerima. 

- Advertisement -

Dari hasil penyidikan, sejatinya ada 80 lembar SHM aset milik LPD Anturan yang diberikan oleh tersangka Arta Wirawan kepada sejumlah nasabahnya. SHM tersebut diberikan sebagai jaminan atas deposito milik nasabah yang tersimpan di LPD Anturan.

“Dari 80 SHM yang kami deteksi, sampai saat ini menyita 48 SHM di luar yang diagunkan. Yang diagunkan ada 9 SHM tapi 2 SHM sudah kami amankan. Jadi total ada sekitar 25 SHM lagi yang belum,” kata Jayalantara yang juga Kasi Intel Kejari Buleleng ini.

Jayalantara menyebutkan, penyidik berusaha menelusuri aset-aset milik LPD Anturan, sebagai upaya agar untuk menyelamatkan aset LPD. Dari sejumlah SHM yang berhasil disita, pengurus LPD yang baru nantinya dapat menjual SHM itu dengan harga yang lebih tinggi. Sehingga deposito milik para nasabah yang sebelumnya tidak bisa ditarik karena kolaps, bisa dikembalikan dan LPD kembali beroperasi.

Di sisi lain, tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Buleleng terus melakukan upaya penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dan aset LPD Anturan ini. Pasca melakukan penggeledahan di Kantor LPD Anturan, penyidik berencana memanggil kembali sejumlah saksi untuk dilakukan konfirmasi.

- Advertisement -

“Ada 6 orang yang akan kami panggil untuk mengembangkan fakta-fakta kasus ini. Termasuk istri tersangka juga kami lakukan pemanggilan,” pungkasnya. │ET│

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts