Cegah Kasus Gangguan Ginjal Akut Anak, IDI Ingatkan Dokter Ikuti Arahan Kemenkes

Singaraja, koranbuleleng.com │ Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Buleleng mengingatkan para dokter di Buleleng untuk mengikuti arahan Kemenkes terkait kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau pengusaha obat-obatan atau apotik termasuk rumah sakit dan klinik untuk tidak melayani obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas. Sirup itu diduga menjadi penyebab maraknya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak-anak.

- Advertisement -

Ketua IDI Cabang Buleleng, dr. I Wayan Parna Arianta mengatakan, merebaknya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak-anak balita di sejumlah wilayah Indonesia belakangan ini menjadi perhatian serius IDI Cabang Buleleng.

Pihaknya terus memberikan edukasi kepada masyarakat terutama jika ditemukan kasus gangguan ginjal akut pada anak untuk segera dirujuk pada fasilitas kesehatan terdekat. IDI Buleleng juga telah membangun jejaring kolaborasi khususnya untuk rujukan jika ditemukan adanya gangguan ginjal akut atipikal.

“Termasuk didalamnya RS Kertha Usada Singaraja serta rumah sakit lainnya dan RSUP Sanglah sebagai rumah sakit rujukan di Bali,” kata dr. Parna yang juga Direktur RSU Kerta Usada Singaraja.

Selain itu, dokter praktek dan rumah sakit serta apotek telah ditegaskan untuk sementara tidak menggunakan obat dalam bentuk sirup. Jika ada kasus dengan gejala yang memerlukan pengobatan berbahan yang telah disebutkan, agar dilakukan modifikasi obat.

- Advertisement -

” Jika membutuhkan terapi obat disarankan untuk memodifikasi obat tablet untuk dijadikan puyer,” imbuhnya

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menkes No. SR.01.05/III/3461/2022 tentang kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atypical (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak.

Selain itu, arahan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah melarang dan menarik obat sirup dari peredaran karena mengandung cemaran EG dan DEG.

“Baik dokter, apotek, rumah sakit dan klinik agar mengikuti arahan tersebut hingga ada pengumuman lebih lanjut. Kami berharap agar kondisi ini bisa segera diatasi,” tutupnya. │ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts