Rabies Ganggu Pariwisata

Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah Kabupaten Buleleng, diharapkan lebih serius dalam menangani rabies. Kasus rabies ini bisa menganggu aktifitas pariwisata.

Anggota Komisi IX DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana mengatakan, tingkat kematian dari cukup tinggi, Pemkab Buleleng harus mengambil langkah cepat untuk penanganan virus rabies. Selain akan membahayakan kesehatan masyarakat rabies juga bisa mengganggu jalannya pariwisata. Mengingat perekonomian masyarakat Bali sangat bergantung dengan pariwisata.

- Advertisement -

Kariyasa menyebut, selain pemerintah masyarakat juga harus berperan aktif untuk menangani rabies ini. Masyarakat harus sadar untuk lebih memperhatikan anjing peliharaannya sehingga tidak terpapar rabies. Selain itu, jika memang sangat diperlukan pemerintah harus segera menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Karena sudah ada 13 orang yang meninggal, dan setiap hari hampir ada 30 gigitan. Tentu kalau memang perlu KLB. Kalau KLB tentu dilakukan dengan serius. Harus dilihat dampaknya pada pariwisata itu,” ujarnya, Senin, 19 Desember 2022.

Meski akan mengganggu pariwisata, kata Kariyasa dengan penetapan KLB tersebut pemerintah akan dianggap serius melakukan pencegahan rabies ini. “Dari pada kita tidak melakukan pengendalian malah dianggap tidak ada tindakan serius. Pencegahan ini bagus dipandang bahwa pemerintah daerah melakukan hal bagus untuk pengendalian itu,” kata dia.

Disisi lain, Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, penanganan rabies tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Harus juga ada peran andil masyarakat dalam menanganinya. Selain itu, penanganan kasus rabies ini tidak bisa ditangani saat terjadinya kasus saja. Namun, harus dilakukan dengan berkelanjutan.

- Advertisement -

Lihadnyana menyebut, dalam waktu dekat pihaknya pun akan melaksanakan rapat dengan Kementerian Kesehatan terkait penangangan rabies di Buleleng. Dalam rapat itu, juga akan dibahas penanganan rabies dengan pembuatan perarem di Desa Adat.

“Lagi dua hari dengan kita rapat dengan Kementrian Kesehatan dan Provinsi. Kita mengundang Kadisbud yg menangani adat dan kadis PMD yg menangani desa. Kita akan rumuskan polanya,” kata dia.

Sementara untuk penetapan KLB, kata Lihadnyana belum merancang penetapan rabies di Buleleng menjadi KLB. “Tidak sampai kesana. Kasus untuk menentukan sebuah kawasan itu menjadikan Kawasan Luar Biasa itu tidak mudah,” ucapnya.

Sekedar informasi, sepanjang tahun 2022 ini sebanyak 13 orang meninggal karena penyakit gigitan anjing. Dari 13 kasus kematian itu, 3 diantaranya menelan korban anak-anak. Dimana, hampir semua dari kasus kematian tersebut tak sempat mendapat Vaksin Anti Rabies (VAR). Kasus terakhir, seorang pria berusia 59 tahun, asal Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Buleleng, dilaporkan meninggal karena terjangkit rabies. |YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts