7 Napi Lapas Singaraja Terima Remisi Natal

Singaraja, koranbuleleng.com | Sebanyak tujuh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, mendapatkan potongan masa tahanan (remisi) pada Natal tahun 2022.

Penyerahan remisi dilaksanakan di Aula Nusantara Lapas Singaraja, Minggu 25 Desember 2022.

- Advertisement -

Kalapas Singaraja I Wayan Putu Sutresna mengatakan, tujuh warga binaan yang menerima remisi telah memenuhi syarat.

Remisi yang diberikan antaranya empat warga binaan perkara narkotika, satu orang warga binaan perkara perlindungan anak, dua orang warga binaan perkara pencurian.

Ketujuh warga binaan yang mendapatkan remisi Natal antara lain 15 hari untuk satu orang warga binaan, satu bulan untuk enam orang warga binaan.

“Untuk natal tahun ini tidak ada yang bebas”kata Sutresna

- Advertisement -

Atas pemberian remisi tersebut, pihaknya agar terus berkelakuan baik sehingga ke depan bisa mendapatkan remisi kembali.

“Terus berkelakuan baik selama berada di dalam Lapas dan selalu mengikuti kegiatan pembinaan yang ada. Karena pembinaan juga merupakan salah satu syarat untuk mendapat kan remisi,” tutup Wayan Sutresna. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts