GPIB PNIEL Singaraja, Gereja Peninggalan Belanda Dibangun di Atas Tanah Puri

Singaraja, koranbuleleng.com| Menyusuri Jalan Ngurah Rai Singaraja, di sebelah kanan dan kiri jalan kita akan menemukan bangunan-bangunan khas kolonial Belanda. Jalan di pusat Kota Singaraja ini, memang syarat akan sejarahnya.

Selain bangunan perkantoran, ada tempat ibadah umat Kristiani yang juga dibangun pada zaman kolonial. Gereja yang kini memiliki nama Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) PNIEL Singaraja, dibangun oleh pemerintah Belanda pada 7 Oktober 1938 silam. Dalam prasasti yang ditulis di depan gereja, awalnya gereja tersebut bernama Nederland Hervormmde Kerk yang artinya Gereja Belanda yang pertama.

- Advertisement -

Bangunan yang kini sudah berusia 84 tahun itu, masih tampak kokoh dengan bangunan khas Belanda. Meski sempat mengalami perluasan dan pemugaran, kekhasan dari bangunan dengan menara yang berbentuk lancip dan jendela yang khas masih tetap dipertahankan.

Pendeta GPIB PNIEL Singaraja Pendeta Christine Djama Kaunang mengatakan, tanah bangunan gereja ini awalnya tanah milik Puri, yang disebut tanah Egendom (tanah hak milik). Lahan tersebut kemudian dibeli oleh Pemerintah Belanda, untuk dibangun gereja sebagai tempat ibadah pegawai pemerintah kolonial. Selain itu, juga diperuntukan bagi orang Belanda yang berwisata ke Singaraja. Awalnya gereja dibangun dengan ukuran 7 meter x 12 meter.

Christine menyebut, karena Belanda kalah dari Jepang dan seluruh kekuasaan di Hindia Belanda termasuk Kota Singaraja diserahkan ke pemerintahan Jepang. Gereja tersebut, akhirnya diserahkan kembali ke Raja Anak Agung Panji Tisna yang saat itu menjadi raja Buleleng. Dari sana, jamaat GPIB semakin berkembang, sehingga pada 20 September 1955 dilakukan perluasan bangunan gereja. Selain itu, untuk memperindah gereja pada 10 November 1982 pihak pengurus gereja kembali melakukan pemugaran.

“Perluasan sekali saja. Lantai, penambahan ruang majelis, dan dibelakang ada gedung serbaguna. Disini masih ada lonceng peninggalan Belanda, dibunyikan setiap ibadah minggu atau setiap ada ibadah gereja tanda umat kan mulai beribadah dengan bunyi lonceng itu. Harus 4 atau 5 orang yang membunyikan,” ujarnya ditemui beberapa waktu lalu.

- Advertisement -

Hingga kini, jumlah jemaat di GPIB PNIEL Singaraja mencapai 150 kartu keluarga. Dimana pada Natal, Minggu, 25 Desember 2022, mereka melaksanakan Ibadah Nata dengan tema Menjumpai Tuhan.

Kata Christine, GPIB PNIEL Singaraja juga merupakan gereja Protestan tertua yang ada di Bali. Pihaknya pun telah mengajukan agar bangunan gereja ini ditetapkan sebagai cagar budaya. “Disini gereja protestan tertua di Bali. Semua gereja yg tadinya dibangun oleh Belanda, jadi gereja GPIB. Kita juga ajukan sebagai cagar budaya,” kata dia.

R6Sekedar informasi, pada tahun ini Pemkab Buleleng melalui Dinas Kebudayaan mengusulkan dua tempat ibadah untuk menjadi cagar budaya. Dua tempat ibadah yang sudah diusulkan itu, yakni Pura Sari6 Abangan, yang berlokasi di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, dan Gereja Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB), Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Banjar Jawa, Buleleng. Pengusulan kedua tempat ibadah ini, sudah dilakukan pada tahun ini. Untuk bisa dikaji oleh pusat, sehingga penetapan bisa dilakukan pada tahun 2023.|YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts