Kantin Sekolah Diizinkan Buka, Ekstrakurikuler Kembali Normal

Singaraja, koranbuleleng.com │ Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng mengizinkan sekolah untuk melaksanakan ekstrakurikuler. Selain itu, kantin sekolah juga bisa beroperasi lagi.

Pemberian izin ini, lantaran pemerintah pusat telah mencabut status PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) beberapa waktu lalu.

- Advertisement -

Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng Made Astika mengatakan, PPKM di cabut tidak serta merta warga sekolah abai terhadap pola hidup sehat. Meski PPKM dicabut namun pandemi masih berlaku.

Disdikpora Kabupaten Buleleng tetap mengimbau agar sekolah tidak abai beserta tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam kegiatan belajar mengajar.

“Kepada seluruh satuan pendidikan sekolah yang ada di Buleleng, silahkan melaksanakan pembelajaran yang lebih optimal, dengan tetap memperhatikan pola hidup sehat,” kata Astika

Terkait siswa yang belum melaksanakan vaksin, pihaknya tetap memberikan izin namun jika mengalami keluhan Kesehatan diharapkan untuk tidak sekolah dahulu.

- Advertisement -

Sekedar informasi, per tanggal 11 Januari 2023 program vaksinasi di Buleleng untuk dosis pertama mencapai 83,82 persen. Dosis kedua sudah tercapai lebih dari 73,82 persen. Sementara, secara total dosis ketiga baru mencapai 49,13 persen dan dosis keempat hanya 8,80 persen.

Pemerintah terus mendorong masyarakat agar tetap mendapatkan vaksinasi dosis lengkap, meskipun kasus aktif Covid19 di Indonesia telah melandai, namun masyarakat dimohon untuk tetap waspada.

Masyarakat juga diharapkan tetap memakai masker dan segera melakukan vaksinasi. Selain itu, diupayakan agar tidak ke tempat yang ramai ketika dalam kondisi tidak enak badan. │ET│

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts