ASN Tersandung Narkoba Pilihannya Non Job atau Pecat

Singaraja, koranbuleleng.com | Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengungkapkan komitmen untuk mendukung dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Buleleng. Dia juga mengingatkan dengan keras, jika ada ASN yang terlibat praktek narkoba, maka pilihannya non job atau pemecatan.

“Jangan diberi ampun. Langsung non job-kan, bahkan boleh dipecat,” kata Lihadnyana saat menerima kunjungan dari BNNK Buleleng di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Jumat 24 Februari 2023.

- Advertisement -

Dia menejalskan kasus penyalahgunaan narkoba tak hanya merusak generasi muda, namun juga mempengaruhi rencana pembangunan daerah. Hal ini perlu penanganan yang cepat sehingga kasus penyalahgunaan narkoba bisa menurun. Pencegahan penyalahgunaan narkoba sejatinya bukan merupakan tanggung jawab badan narkotika nasional (BNN) semata, namun juga pemerintah dan masyarakat.

Komitmen pemberantasan penyalahgunaan narkoba di mulai dengan melakukan tes urine. “Tes urine harus dilakukan mendadak dan seketat mungkin,” ucapnya.

Sementara itu Kepala BNNK Buleleng AKBP Gede Astawa memohon dukungan agar program tes urine berjalan dengan optimal. “Kami selalu siap kapanpun dibutuhkan,” ungkapnya.

Yang terpenting adalah tingkat ketanggapan kabupaten/kota dalam menangani permasalahan narkoba. Sehingga kasus penyalahgunaan narkoba bisa ditekan seminimal mungkin. “Buleleng sudah bagus. Ada 31 instansi hingga tingkat desa yang berkomitmen dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba,” jelas Astawa.

Kepala BNNK Buleleng AKBP Gede Astawa juga memamaprkan dari 129 desa, ada 67 desa sudah membuat peraturan desa (perdes) anti narkoba. Ini menjadi dasar pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Sementara dari segi regulasi kearifan lokal, ada 69 desa adat yang sudah memiliki perarem narkoba.|YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts