Singaraja, koranbuleleng.com| Sebanyak 25 kelompok nelayan dan budidaya ikan, mendapat bantuan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp1,7 Miliar dari Kementerian Perikanan dan Kelautan RI. Bantuan itu akan dialokasikan untuk alat tangkap nelayan dan pembudidayaan ikan di Kabupaten Buleleng.
Kepala Dinas Ketahan Pangan dan Perikanan (DKPP) Buleleng, I Gede Putra Aryana mengatakan, untuk bantuan tersebut diberikan berbeda sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB) yang diajukan oleh kelompok tersebut. Sebanyak 14 kelompok nelayan mengajukan bantuan berupa mesin tempel, dan 11 Kelompok Usaha Bersama (KUB) mengajukan budidaya ikan.
Aryana menyebut, dari RABÂ yang diusulkan, untuk masing-masing Pokdakan mendapatkan bantuan dana kisaran Rp45 juta – Rp116 juta mencakup infrastruktur hingga panen. Sementara untuk KUB Nelayan mendapat bantuan dana hingga Rp25 juta – Rp49 juta, tergantung kekuatan mesin yang diajukan.
“Untuk penyaluran terus kita pantau dari pengajuannya. KUB yang mengajukan budidaya ikan, harus mendapat surat pernyataan dari Perbekel dan PPL yang ada di wilayah kelompok tersebut. Lahan yang digunakan, juga harus bisa digunakan hingga 5 tahun kedepan. Sehingga bisa berkelanjutan,” ujar Putra Aryana, Jumat, 14 Maret 2023.
Kata Aryana, setelah bantuan itu diberikan kepada kelompok, akan ada pembinaan berkelanjutan sehingga nantinya kelompok tersebut bisa membudidayakan secara mandiri. Penyaluran, bantuan miliaran itu pun akan segera direalisasikan menunggu petunjuk teknis penyaluran.
“Bantuan ini kita inginkan berkesinambungan. Disamping itu kelompok-kelompok yang ada bisa mandiri dengan anggotanya. Kita harapkan berkelanjutan,” kata dia.|YS|