Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan akan Diubah

Singaraja, koranbuleleng.com| Kepala Sub Hukum Produk Daerah Kantor Kemenkumham Wilayah Bali, Eka Agustina meminta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng, untuk merevisi judul Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Judul tersebut, dianggap belum sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 71 tahun 2012.

Agustina mengatakan, pergantian judul Ranperda tersebut bisa menggunakan judul Ranperda tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan. Terkait pencantuman dari Pendidikan Pancasila, bisa didalam tubuh Perda tersebut.

- Advertisement -

“Kalau kita lihat salah tidaknya kita harus mengikuti dulu peraturan yang lebih tinggi, sehingga jelas jadinya. Tapi untuk materi missal pasalnya maupun batang tubuh silahkan,” katanya.

Ditempat yang sama, Ketua Bapemperda DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi mengatakan, dari harmonisasi yang dilakukan dengan Kanwil Kemenkumham Bali, disepakati judul Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, akan diganti menjadi Ranperda tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan.

Ranperda itu akan mencakup pendidikan empat pilar kebangsaan. Yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika. 

“Bersama dengan judul itu nanti timbul turunan. Sebenarnya Pemkab Buleleng sudah melaksanakan amanat Perda lewat Kesbangpol. Kemarin sudah memberikan penyuluhan tentang Pancasila, tetapi dasar hukumnya masih dalam Peraturan bupati,” ujarnya. 

- Advertisement -

Wandira menyebut, sejatinya Bapemperda DPRD juga sempat menghadirkan Badan Pembinaan Idelogi Pancasila (BPIP), untuk membahas terkait judul Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Namun, BPIP tidak mempermasalahkan terkait judul yang telah ditetapkan tersebut.

“Jadi hari ini kami bersyukur sekali Kanwikumham Bali bisa memaparkan dengan detail. Sehingga kita berharap 1 Juni Perda ini selesai dan bisa diimplementasikan tanpa ada masalah dari sisi regulasi,” kata dia.

DPRD Buleleng dan Eksekutif saat ini terus melakukan pembahasan terhadap Ranperda dengan target pengesahan 1 Juni 2023 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. |YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts