Desa Adat Darmajati Raih Penghargaan Sensus Desa Adat

Singaraja, koranbuleleng.com | Desa Adat Darmajati, Desa Tukadmungga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng berhasil meraih penghargaan Sensus Desa Adat Kreta Bali Swatantra Nugraha. Penghargaan tersebut telah  diserahkan kepada 8 desa adat dari kabupaten lainnya di seluruh Bali saat penutupan Bali Digifest II beberapa waktu lalu.

Kelian Desa Adat Ketut Wicana mengatakan, untuk mewakili Kabupaten Buleleng, Desa Adat Darmajati Tukadmungga berhasil meraih penghargaan Sensus Desa Adat Kreta Bali Swatantra Nugraha.

- Advertisement -

Sensus Desa Adat ini merupakan hal yang penting untuk dijalankan, sebab aset yang didata menjadi penunjang kelangsungan desa adat. Untuk itu, pihaknya mendata seluruh aset desa adat melalui program pemerintah pusat yaitu Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) Kementerian ATR/BPN.

“Berapakah desa adat punya tanah wilayah, laba pura, dan lain sebagainya. Ini supaya terdata secara riil, tidak ‘kone-kone’ saja,” jelas.

Pemanfaatan teknologi informasi menjadi andalan Wicana dalam melaksanakan Sensus Desa Adat  Ketepatan data dan kecepatan penyampaian data yang diperlukan menjadi nilai positif yang diberikan oleh tim penilai dari Pemerintah Provinsi Bali.

“Pendataan seluruh krama dan aset Desa Adat meliputi Parahyangan, Palemahan, Pawongan sudah dilaksanakan jauh-jauh hari sebelum ada arahan dari Pemerintah Provinsi Bali” imbuhnya.

- Advertisement -

Sementara dari tim penilai, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali Ketut Wica mengatakan, salah satu kriteria penting yang dinilai adalah kiat desa adat dalam mewujudkan digitalisasi yaitu penggunaan aplikasi Sensus Sad Kerthi Semesta Bali Berbasis Desa Adat.

“Desa adat akan dinilai baik apabila berhasil melaksanakan input data sebanyak-banyaknya dan capaian persentase data setinggi-tingginya” ungkapnya

Untuk diketahui, Sensus Sad Kerthi Semesta Bali Berbasis Desa Adat bertujuan untuk mendata seberapa banyak kekayaan kebudayaan dan kearifan lokal yang ada pada masing-masing desa adat di Bali. Program yang telah beroperasi sejak tahun 2021 tersebut difasilitasi oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Adat, dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali. (*)

Pewarta : Edy Nurdiantoro

Editor     : I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts