Legislatif Soroti Tarif Ambulan Jenazah yang Mahal

Singaraja, koranbuleleng.com| Besaran tarif ambulance angkut jenazah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng dinilai masih memberatkan masyarakat. Besaran tarif yang memberatkan tersebut mendapat sorotan dari Fraksi di DPRD Buleleng.

Kader Partai Hanura I Wayan Teren mengatakan, selama ini keluarga pasien yang meninggal di RSUD Buleleng sering kesulitan untuk memulangkan jenazah dengan membayar tarif ambulance yang cukup mahal

- Advertisement -

Pemkab harus membuat ketentuan untuk meringankan tarif atau menggratiskan jasa ambulance. Teren juga mendorong Pemkab Buleleng untuk segera berkoodinasi dengan RSUD Buleleng agar masalah ini bisa teratasi.

“Jangan sampai sudah dalam kondisi kedukaan, harus membayar mahal, pemerintah harusnya membatu meringankan beban mereka,” kata Teren.

Terpisah, Dirut RSUD Buleleng dr Putu Arya Nugraha mengatakan, tarif ambulan pemulangan jenazah tersebut sebelumnya telah diatur dalam Perda. Saat ini Perda mengenai tarif ambulan tersebut tengah di revisi. Dalam penyesuaian tersebut, rencananya penurunan akan dilakukan 15 hingg 20 persen dari tarif lama. Pihaknya juga setuju, jika penurunan tarif ambulan jenazah ini dilakukan untuk membantu masyarakat kurang mampu.

“Saat ini sedang di revisi Perdanya, sudah dibahas berkali-kali dengan DPRD, lanjut nanti mendraf. Kalau untuk masyarakat miskin saya setuju pemerintah dan DPRD sepakat tarifnya ditanggung pemerintah,” ucapnya.

- Advertisement -

Dari data RSUD Buleleng, tarif ambulan jenazah di wilayah Kecamatan Buleleng bekisar Rp180 ribu hingga tertinggi Rp270 ribu. Kemudian Kecamatan Sukasada, Rp270 hingga Rp370 ribu, Kecamatan Sawan, Rp345 ribu hingga Rp570 ribu, Kubutambahan, Rp270 ribu hingga Rp540 ribu, Banjar, Rp270 ribu hingga Rp405 ribu, dan Kecamatan Tejakula Rp360 hingga 630 ribu.(*)

 Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Editor : I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts