Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari Tewaskan WNA Inggris

Singaraja, koranbuleleng.com| Seorang pria bernama Njoo Pin Tek, 54 tahun, asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, kini harus berurusan dengan polisi. Njoo Pin Tek diduga melakukan tabrak lari terhadap seorang WNA asal Inggris hingga tewas di Jalan Raya Singaraja-Kintamani, telatnya di Banjar Dinas Pudeh, Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.

Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Kamis, 2 November 2023 sekitar pukul 13.00 Wita. Korban yang merupakan WNA asal Inggris bernama Hugo Bruce, 24 tahun. Saat itu korban mengendarai motor Honda Vario DK 2866 KAF. Ia sebelumnya menginap di Ubud dan hendak ke Singaraja.

- Advertisement -

Namun setibanya di TKP, ia ditabrak oleh seorang pengendara mobil Alphard dengan plat kendaraan L 1809 ACL yang dikemudikan oleh Njoo Pin Tek, 54 tahun, yang melaju dari arah utara menuju ke selatan. Mobil Alprahard tersebut diduga mengambil haluan terlalu ke kanan, kemudian menabrak korban.

Bukannya berhenti dan menolong korban, Njoo Pin Tek malah kabur ke arah Kintamani. Warga yang mengetahui kejadian ini kemudian melarikan korban ke RSUD Buleleng. Namun sayang, setibanya di rumah sakit Hugo Bruce dinyatakan telah meninggal dunia. Ia tewas akibat mengalami  Cidera Kepala Berat (CKB), serta luka lecet pada lengan tangan kanan.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, Njoo Pin Tek akan menjalani pemeriksaan di Polres Buleleng selama 1×24 jam. Bila dari hasil pemeriksaan Njoo Pin Tek terbukti bersalah, maka ia terancam dijerat dengan Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara atau denda paling banyak Rp 75 juta. 

Diatmika menyebut, saat berkendara itu Njoo Pin Tek dalam kondisi sehat. Artinya tidak terpengaruh minuman beralkohol atau narkoba. Sehingga usai menabrak korban hingga tewas, Njoo Pin Tek diduga kabur lantaran panik. “Pelaku tidak mabuk atau dalam pengaruh narkoba. Mungkin dia kabur lantaran panik. Dia kemudian berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Kintamani saat melintas di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, dan langsung diserahkan ke Polres Buleleng untuk penanganan lebih lanjut,” ternganya Jumat, 3 November 2023.

- Advertisement -

Saat ini Njoo Pin Tek, masih diamankan dan diperiksa di Satlantas Polres Buleleng. Diatmika menambahkan, jika dari pihak keluarga korban mau menyelesaikan kasus ini dengan kekeluargaan, bisa diselesaikan dengan restorative justice. Saat ini jenazah Hugo Bruce, 24 tahun, masih dititipkan di RSUD Buleleng. WNA asal Inggris itu tewas akibat mengalami  Cidera Kepala Berat (CKB), serta luka lecet pada lengan tangan kanan. (*)

Editor : I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts