48 Tenaga PPPK Isi Lowongan Kepegawaian di Pemkab Buleleng

Singaraja, koranbuleleng.com | Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana melantik dan mengambil sumpah 48 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bertugas di sejumlah organisasi perangkat daerah Pemkab Buleleng di ruang rapat rumah jabatan Bupati, Rabu 22  Nopember 2023.

Formasi yang dilantik dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi untuk mengoptimalkan pelayanan kepada publik. Sesuai dengan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara yang berkaitan dengan reformasi birokrasi berdampak. 

- Advertisement -

Ketut Lihadnyana mengingatkan agar organisasi perangkat daerah yang menerima tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Teknis Optimalisasi untuk menunjukkan kinerja yang lebih baik.

Puluhan tenaga PPPK itu tersebar pada 15 perangkat daerah yakni Satuan Polisi Pamong Praja; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Dinas Kesehatan; Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik; Dinas Pariwisata; Dinas PUTR; Dinas Pemadam Kebakaran; Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga; Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan; Dinas Sosial; Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan; RSUD; Kecamatan Banjar; Kecamatan Gerokgak; dan Kecamatan Tejakula.

Proses yang dilalui oleh pegawai dengan perjanjian pemerintah ini cukup panjang. Mulai dari penentuan formasi sesuai anjab/abk, pengusulan formasi sesuai kebutuhan organisasi, tes, evaluasi, kemudian pelantikan. Selain untuk mewujudkan tata kelola yang baik, penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima. Oleh karena itu kepada tenaga PPPK Teknis diharapkan meninggalkan zona nyaman serta rutinitas administratif.  

Lihadnyana meminta para tenaga PPPK mencermati kembali isi surat keputusan. Bahwa PPPK bisa diperpanjang atau diberhentikan tergantung sejauh mana kinerja yang disuguhkan. ”Pesan saya bagi perangkat daerah yang mendapatkan tenaga PPPK tunjukkan bahwa kinerja itu meningkat. Kalau OPD yang mendapatkan tenaga ASN yang kinerjanya sama maka pengadaaan PPPK tidaklah memberi dampak,” ujarnya. 

- Advertisement -

Oleh karena itu kedepan pemerintah daerah harus menunjukkan satu pola kerja yang benar-benar dirasakan masyarakat. Dalam menyampaikan apa yang dikerjakan pemerintah kepada masyarakat. “Reformasi birokrasi berdampak diartikan sebagai rupiah yang dikeluarkan harus jelas hasilnya. Tatkala kita memberikan uang kepada anak kita yang kuliah maka jelas hasilnya adalah kelulusan. Kondisi itu tercermin juga pada kita yang di perangkat daerah bahwa anggaran yang dikelola dampaknya harus benar-benar diketahui masyarakat,”ungkapnya.

Dalam menjalankan tugas pemerintah salah satunya mengadministrasi pembangunan, diperlukan sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi, kredibilitas, dan kepekaan terhadap lingkungan. “Oleh karena itu saya berpesan kepada PPPK agar bisa beradaptasi dengan budaya dan lingkungan ASN diawali dari masa orientasi. Dimanapun kita tinggal selaku ASN kita harus bisa menjadi teladan. Jangan sampai nanti ASN itu terutama PPPK melakukan tindakan diluar dari batas kedisiplinan,” tegas Lihadnyana. (*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts