Mantan Pegawai Honorer Dibekuk Edarkan Sabu

Singaraja, koranbuleleng.com| Seorang pria bernama Ketut Sumberdana alias Landep, 48 tahun, kembali dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Buleleng. Pria asal Lingkungan Bakung, Kelurahan/Kecamatan Sukasada, Buleleng ditangkap lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya. 

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan usai polisi menerima informasi bahwa ada peredaran narkoba yang dilakukan di wilayah Lingkungan Bakung, Kelurahan/Kecamatan Sukasada. Setelah ditelusuri, polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka. 

- Advertisement -

Sebanyak 30 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 5,55gram bruto, satu alat pengisap sabu, satu pipet kaca berisi sabu, dan satu buah handphone diamankan polisi sebagai barang bukti. “Tersangka kita tangkap saat hendak melakukan transaksi di rumahnya. Kita lakukan penggeledahan dan menemukan tiga puluh paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Bagus Widwan, Senin, 1 Januari 2024.

Widwan menyebut, sebelumnya Landep juga pernah mendekam di penjara karena mengedarkan narkoba. Landep yang merupakan mantan petugas Dinas Pemadam Kebakaran, pernah divonis selama 10 bulan oleh Pengadilan Negeri Singaraja pada tahun 2017. Setelah bebas setahun, pada tahun 2018 Landep kembali melakukan aksinya dan divonis 5 tahun oleh Pengadilan Negeri Gianyar.

Tersangka sempat menjadi tenaga honorer dan berhenti di tahun 2017, tersangka ini residivis. “Tersangka sudah jadi pengedar sejak 2017 itu. Kita masih dalami, barang tersebut dijual kemana saja. Masih dikembangkan terkait jaringan landep ini di edarkan lingkungan mana saja. Informasi awal sering diedarkan di rumahnya,” katanya.

Kini tersangka Ketut Sumberdana disangkakan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dia terancam mendekam dibalik dinginnya jeruji paling lama 20 tahun penjara.

- Advertisement -

Widwan menambahkan, pihaknya saat ini telah menyusun strategi untuk memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Buleleng. Dalam pemberantasan tersebut, pihaknya akan mengandeng semua pihak untuk memberantas peredaran barang terlarang tersebut.

“Kami ajak stakeholder untuk ikut serta memerangi peredaran gelap narkoba ini. Tidak hanya di Bakung, semua wilayah di Kabupaten Buleleng,” kata dia. (*)

Editor : I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts