Bawaslu Hentikan Penelusuran Dugaan Coblosan 40 Surat Suara

Singaraja, koranbuleleng.com| Bawaslu Buleleng telah menghentikan penelusuran terkait dugaan pencoblosan puluhan suara yang mengakibatkan pemukulan simpatisan partai politik di TPS 5, Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Petugas mengaku tak menemukan adanya pelanggaran Pemilu di TPS tersebut.

Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata mengatakan, dalam penelusuran yang dilakukan pihaknya telah memintai keterangan beberapa orang yakni KPPS, masyarakat, pihak keamanan TPS, saksi yang menjadi korban pemukulan hingga simpatisan partai yang diduga menjadi pelaku pemukulan. Selain itu, dalam penelusuran tersebut petugas juga melakukan pengecekan dari data C1. Namun, dari data tersebut tidak ditemukan adanya selisih dari pemilih yang hadir dan surat suara yang digunakan.

- Advertisement -

“Hari ini kita hentikan (penelusuran). Sejauh tidak bisa dibuktikan, tidak bisa memenuhi unsur Pemungutan Suara Ulang (PSU). Kecuali ada selisih. Dalam hasil penghitungan disana,” ujarnya ditemui Jumat, 23 Februari 2024.

Carna menyebut, dari permintaan keterangan korban saat penelusuran tersebut, korban mengaku tidak melihat langsung simpatisan itu melakukan pencoblosan surat suara. Sementara, dari permintaan keterangan ke simpatisan yang melakukan pemukulan mengakui ada di TPS. Namun, petugas tidak mendapat keterangan pasti kenapa ia ada di TPS tersebut. Selain itu, petugas pengawas TPS dan KPPS juga disebut tidak mengetahui peristiwa tersebut.

“Korban tidak melihat langsung. Pelaku mengaku ada disana saja. Petunjuk yang lain kita tidak punya. Pengawas tps dan kpps sedang berada diluar ngopi. Dia mengetahui korban kesakitan memegang kepala, meminta bantuan bhabinkamtibmas untuk mengantar ke Rumah Sakit. Kita juga kekurangan waktu untuk memintai keterangan korban,” kata dia.  (*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts