Angkutan Mudik Wajib Jalani Inspeksi Keselamatan Kendaraan

Singaraja, koranbuleleng.com| Angkutan umum yang mengangkut penumpang mudik wajib menjalani inspeksi keselamatan kendaraan atau ramp chek.

Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng melakukan inspeksi keselamatan kendaraan itu terhadap 10 unit angkutan umum yang membawa penumpang mudik lebaran 2024 di Terminal Banyuasri, Singaraja, Kamis  4 April 2024. Selain mengecek kendaraan, petugas juga memeriksa kesehatan dari sopir.

- Advertisement -

Kepala Dinas Perhubungan Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra mengatakan, pengecekan kendaraan dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari kelengkapan fisik kendaraan seperti rem, lampu sein, kopling serta kelengkapan administrasi kendaraan.

Dinas Perhubungan akan memberikan surat keterangan layak jalan bagi kendaraan yang telah lolos uji kelayakan.

Namun, Gunawan menegaskan bahwa bus angkutan umum yang mengangkut pemudik itu pun, sejatinya telah rutin melakukan uji kir kendaraan. Hanya saja, pihaknya melakukan pengecekan kembali untuk memastikan kendaraan tersebut benar-benar layak.

 “Jadi kelaikan kendaraan sangat dibutuhkan untuk menjamin, keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang mudik. Dan yang penting pengemudinya. Kami memastikan SIM dan mengecek kesehatannya,” ujar Gunawan.

- Advertisement -

Gunawan menyebut, inspeksi angkutan Lebaran dimulai sejak bulan Maret 2024 lalu hingga puncak keberangkatan pemudik. Pengecekan dilaksanakan terhadap bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Dishub Buleleng mengerahkan teknisi khusus untuk pengecekan tersebut. Pengecekan dipusatkan di Kantor Dishub Buleleng.

“Sampai saat ini sudah ada sekitar 10 bus yang kami cek kelaikannya. Untuk kendaraan angkutan mudik gratis besok dari Polres Buleleng, juga kami siapkan petugas ramp check,” kata dia.

Gunawan menambahkan, selain menyasar angkutan umum, pemeriksaan ini juga menyasar kendaraan pribadi. Dinas Perhubungan Buleleng mengimbau warga yang berencana mudik dengan kendaraan pribadi agar lebih dulu melakukan pemeriksaan kendaraannya. “Pengecekan kelaikan ini gratis termasuk untuk kendaraan pribadi yang digunakan mudik lebaran,” ucapnya. (*)

Editor :I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts