Pemkab Buleleng Siap Fasilitasi Penyelenggaraan Pilkada 2024

Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024. Mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan.

Kebutuhan anggaran untuk Pilkada Buleleng bahkan sudah dicairkan sebanyak 40 persen ditahun 2023 untuk KPU Buleleng dan Bawaslu Buleleng. Sisanya akan dicairkan pada tahun ini namun masih menunggu arahan dari Pemprov Bali.

- Advertisement -

Anggaran pilkada Buleleng tahun 2024 untuk KPU Buleleng sebesar Rp45,3 miliar dan Bawaslu sebesar Rp10,277 miliar. Sedangkan anggaran pengamanan, untuk Polri sebesar Rp9,2 miliar dan TNI sebesar Rp3,4 miliar. Anggaran TNI dan Polri seluruhnya akan dicairkan pada tahun 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan pemerintah daerah punya kewajiban untuk memfasilitasi pilkada serentak tahun 2024 agar berjalan dengan damai, aman, dan lancar. Dukungan anggaran diberikan sesuai dengan porsinya dan sudah disiapkan.

“Kita menjadi yang pertama mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sebesar 40 persen pada tahun lalu dan 60 persen kita masih menunggu arahan dari provinsi,” jelas Lihadnyana saat ditemui usai menghadiri Evaluasi dan Pembubaran Badan Adhoc Pemilu Serentak Tahun 2024 Kabupaten Buleleng di Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kamis 4 April 2024.

Pj Bupati Buleleng mengimbau kepada masyarakat agar datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilih untuk memilih pemimpin Buleleng ke depan.

- Advertisement -

“Saya berharap partisipasi masyarakat meningkat. Pada pileg dan pilpres lalu, partisipasi di Buleleng mencapai 75,30 persen. Di pilkada, ya kalau bisa mencapai 85 persen,” kata Lihadnyana.

Sementara itu, Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyebutkan bahwa secara umum penyelenggaraan Pemilu di Buleleng berjalan dengan baik dan lancar. Meskipun ada beberapa permasalahan yang terjadi. Akan tetapi, berkat kerja keras dan usaha bersama, seluruh permasalahan bisa diselesaikan dengan baik.

“Selanjutnya, nanti dilanjutkan dengan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 karena tahapan pilkada sudah berjalan,” sebutnya.

KPU Buleleng sudah membubarkan Badan Adhoc Pemilu. Evaluasi kinerja akan dilakukan sehingga nanti yang sudah berpegalaman di badan adhoc ini bisa kembali memberi kontribusi dalam Pilkada Buleleng. Namun untuk proses rekrutmennya masih menunggu keputusan KPU RI.

“Apakah seleksi kembali atau mengevaluasi saja yang sudah ada,” terang Dudhi Udiyana.(*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts